ITNT ITKT

ITNT ITKT

University

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

1. KONSEP VITAL

1. KONSEP VITAL

University

9 Qs

Pendidikan Kewarganegaraan (Identitas Nasional)

Pendidikan Kewarganegaraan (Identitas Nasional)

University

10 Qs

Izin Tinggal Terbatas - Kelas Mirhaj 2024

Izin Tinggal Terbatas - Kelas Mirhaj 2024

University

15 Qs

Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

KG - Professional Development

10 Qs

Itas TKA

Itas TKA

University

9 Qs

17 Days of SDGs Quiz - Day 11 (B.Melayu)

17 Days of SDGs Quiz - Day 11 (B.Melayu)

3rd Grade - Professional Development

15 Qs

HARTANAH

HARTANAH

University

10 Qs

Nilai Etika di Malaysia Menyumbang Kepada Kesatuan Nasional

Nilai Etika di Malaysia Menyumbang Kepada Kesatuan Nasional

University

11 Qs

ITNT ITKT

ITNT ITKT

Assessment

Quiz

Professional Development

University

Medium

Created by

Mirhaj Perkuliahan2024

Used 8+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Yang dimaksud dengan negara calling visa adalah....

negara yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai mempunyai tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, Pertahanan dan keamanan negara

negara yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai mempunyai tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya.

negara yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai mempunyai tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi.

negara yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai mempunyai tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, Pertahanan dan keamanan negara, dan keimigrasian.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Manakah pilihan yang kurang tepat dari daftar negara dari calling visa?

Nigeria, Liberia, Somalia

Korea Utara, Israel, Guinea

Afganistan, Somalia, Liberia

Israel, Irak, Korea Utara

Afganistan, Guinea, Somalia

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Siapakah yang memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan perpanjangan izin tinggal kunjungan bagi orang asing dari negara calling visa?

Kepala Kantor Imigrasi

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian

Direktur Jenderal Imigrasi

Menteri Hukum dan HAM

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Jawaban yang kurang tepat dari anggota tim penilai visa bagi negara calling visa sesuai Permenkumham 33/2021 adalah....

Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia

Kementerian Ketenagakerjaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara

Kementerian Hukum dan HAM, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan

Tentara Nasional Indonesia, Badang Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Intelijen Negara

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut ini adalah tugas tim koordinasi penilai visa, kecuali....

mengevaluasi negara yang kondisi atau keadaan negaranya mempunyai tingkat kerawanan tertentu

memberikan rekomendasi kepada Menteri dalam menetapkan Negara Calling Visa

memberikan rekomendasi kepada Direktur Jenderal dalam menyetujui atau menolak permohonan Visa dari negara Calling Visa

memberikan rekomendasi kepada Menteri Hukum dan HAM dalam menyetujui atau menolak permohonan Visa dari negara Calling Visa

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Evaluasi Negara Calling Visa oleh tim koordinasi penilai Visa dilaksanakan dalam periode sebagai berikut....

Paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan

Paling sedikit 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan

Paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan

Paling sedikit 2 (dua) kali dalam 6 (enam) bulan atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Warga negara dari Negara Calling Visa yang tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan negara Indonesia dan telah memegang Affidavit, hanya dapat masuk ke wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi sebagai berikut....

Bandar Udara Soekarno Hatta dan Bandar Udara Juanda

Bandar Udara Soekarno Hatta dan Bandar Udara Ngurah Rai

Bandar Udara Ngurah Rai dan Bandar Udara Kuala Namu

Bandar Udara Kuala Namu dan Bandar Udara Hang Nadim

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?