Search Header Logo

AL KULLIYATUL KHAMSAH

Authored by Abdul Majid

Religious Studies

10th Grade

Used 2+ times

AL KULLIYATUL KHAMSAH
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Tujuan Allah SW.T. merancang hukum Islam dengan penuh pertimbangan yang amat sempurna. Tujuan disyariatkannya hukum Islam adalah terwujudnya kemaslahatan kehidupan manusia, mewujudkan kebaikan, menghindarkan kesulitan, menolak mudarat dan mengambil manfaat dari setiap perbuatan hukum seorang mukalaf (aqil baligh). Sehingga penetapan suatu hukum dalam Islam harus bertujuan mewujudkan maslahat. Tujuan syariat Islam adalah menolak kemudaratan dalam lima hal, yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Jika kelima prinsip universal tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari maka akan tercipta kemaslahatan umat. Demikian pula sebaliknya, apabila mengabaikan lima prinsip universal tersebut maka akan timbul kesulitan dan kerusakan. Lima prinsip universal tersebut dikenal dengan istilah...

al-kulliyatul al-khamsah

maqashid al-syari’ah

Rukun Iman

Rukun Islam

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kata al-kulliyatul al-khamsah, terdiri dari dua kata yaitu al-kulliyatu dan al-khamsah. Al-kulliyatu artinya prinsip dasar, sedangkan al-khamsah berarti lima, jadi al-kulliyatu al-khamsah berarti lima prinsip dasar hukum Islam. Dalam istilah ushul fiqih, kata al-kulliyatu al-khamsah sering disebut dengan maqashid al-khamsah (lima tujuan) dan al-dharuriyyat al-khamsah (lima kepentingan yang vital). Maka dapat disimpulkan bahwa al-kulliyatu al khamsah berarti lima prinsip dasar hukum Islam yang bertujuan mewujudkan kemaslahatan (al-maslahat), dan apabila hal ini tidak ada maka akan muncul kerusakan (mafsadat). Berikut diantara Lima prinsip dasar hukum Islam, kecuali...

menjaga agama (hifzhu al-din)

menjaga jiwa (hifzhu al-nafs)

menjaga keturunan (hifzhu al-nasl)

menjaga harta (hifzhu al-mal)

menjaga Kesehatan (hifzhu al- shihhah)

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Media Image

Urutan dan stratifikasi al-kulliyatu al-khamsah merupakan hasil ijtihad para ulama. Artinya urutan al-kulliyatu al-khamsah disusun berdasarkan pemahaman para mujtahid terhadap dalil Al-Qur`an dan hadis. Para ahli ushul fiqih tidak pernah menyepakati urutan kelima prinsip dasar tersebut. Imam al-Ghazali berpendapat bahwa urutan al-kulliyatu al-khamsah adalah al-din (agama), al-nafs (jiwa), al-‘aql (akal), al-nasl (keturunan) dan al-mal (harta). Urutan yang dikemukakan oleh Imam Ghazali inilah yang paling banyak disepakati oleh mayoritas ulama fikih maupun ushul fiqih. pernyataan yang kurang sesuai terkaiit dengan gambar tersebut adalah...

Menjaga agama (al-din) harus lebih diutamakan daripada menjaga lainnya

menjaga jiwa (al-nafs) harus lebih diutamakan daripada akal (al-‘aql) dan keturunan (al-nasl)

Menjaga keturunan (al-nasl) harus lebih diutamakan daripada menjaga harta (al-mal)

Menjaga akal (al-aql) lebih diutamakan daripada menjaga lainnya

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Diantara al-Kulliyatu al-Khamsah adalah Menjaga agama (hifzhu al-din). Agama merupakan pokok dari segala alasan mengapa manusia hidup di dunia ini. Oleh karenanya, menjaga agama lebih diutamakan sebelum menjaga hal-hal lain. Agama juga menjadi satu-satunya alasan Allah Swt. menciptakan alam semesta beserta isinya. Agama juga merupakan inti sari kehidupan yang sedang berjalan di alam ini. Secara logika mengapa hifzhu al-din lebih diutamakan daripada lainnya karena ...

Untuk apa hidup sejahtera, memiliki keturunan yang banyak dan baik, hidup serba kecukupan kalau akhirnya masuk ke neraka. Padahal kehidupan di akhirat adalah kehidupan yang abadi.

Hidup tak kan terhenti ada Reinkarnasi bagi manusia setelah kematian. barang siapa yang semasa hidupnya berbuat baik, maka setelah kematiannya, dia akan terlahir kembali dengan bentuk lain.

Agama adalah sebuah kebutuhan manusia disaat manusia bingung mencari solusi permasalahan kehidupan.

Manusia pada dasarnya butuh akan agama dan beragama agar tidak dikucilkan dari lingkungan masyarakat dan digolongkankan orang Atheis (tidak beragama)

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Alasan mengapa agama harus dipelihara karena agama merupakan kumpulan akidah, ibadah, dan muamalah untuk mengatur hubungan antara manusia dengan Sang Khalik dan hubungan antar sesama manusia. Salah satu bentuk menjaga agama (hifzhu al-din) bagi seorang muslim adalah ...

Ikut berpartisipasi (berperang) dalam membela negara muslim yang dijajah dan sedang konflik perang.

Membela agama islam dengan cara keras dan tegas apabila ada orang/golongan yang menistakan agama islam.

Melaksanakan lima rukun Islam, yaitu membaca dua kalimat syahadat, salat lima waktu, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan berhaji bagi yang mampu serta berdakwah dengan hikmah dan maui’dhah hasanah (nasihat yang baik).

Melakukan pemaksaan terhadap orang lain yang menganut agama selain islam agar pindah kedalam agama islam.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Setelah menjaga agama (hifzhu al-din), kewajiban selanjutnya adalah menjaga jiwa atau keberlangsungan hidup manusia. Islam memberi peringatan yang sangat tegas terhadap semua perbuatan yang dapat menyebabkan hilangnya nyawa seseorang (Perhatikan firman Allah Swt. dalam Q.S. al Maidah/5:32). Islam melindungi hak hidup manusia, bahkan terhadap janin dalam perut seorang ibu. Seorang ibu hamil yang meninggalkan dunia, sementara bayi masih ada di perut, maka boleh dilakukan operasi bedah demi menyelamatkan nyawa bayi tersebut. Menjaga nyawa juga dijadikan alasan diberlakukannya hukum qisas terhadap setiap perbuatan pidana yang mencederai tubuh orang lain. Ini menjadi bukti bahwa nyawa jauh lebih penting dari yang lain. berdasarkan pemaparan tersebut pandangan terhadap upaya bunuh diri adalah ...

Tidak ada aturan
Tergantung situasi
Tidak diperbolehkan
Diperbolehkan

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Setelah hifzhu al-din (menjaga agama) dan hifzhu al-nafs (menjaga jiwa), selanjutnya yaitu menjaga akal (hifzhu al-’aql). Akal merupakan karunia agung dari Allah Swt. Akal itulah yang membedakan manusia dengan hewan atau pun makhluk lainnya. Oleh karena itu Allah Swt. memerintahkan agar menjaganya dan menggunakan akal untuk memperoleh ilmu pengetahuan. Supaya akal tersebut terjaga, maka Allah Swt. melarang keras segala sesuatu yang dapat melemahkan dan merusak akal pikiran. Langkah yang tepat dan efektif untuk menjaga akal dapat dilakukan sejak masa kanak-kanak. Pada masa inilah nilai-nilai kebaikan sangat mudah masuk ke dalam hati dan pikiran hingga menjadi kebiasaan. Hifzhu al-’aql juga dilakukan dengan cara menjaga akal pikiran agar dapat digunakan untuk berpikir. Oleh karena itu, akal harus dibekali dengan ilmu yang cukup, terutama ilmu agama. diantara perbuatan yang merusak akal adalah ...

Mabuk, mengkonsumsi narkoba, dan melakukan perbuatan dosa besar lainnya.
Berolahraga secara teratur
Menjaga kebersihan diri
Mengikuti aturan lalu lintas dengan baik

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?

Discover more resources for Religious Studies