Test Kompetensi Pengelolaan BMN

Test Kompetensi Pengelolaan BMN

Professional Development

6 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

PKP Walkthrough Probis BTD BDN

PKP Walkthrough Probis BTD BDN

Professional Development

10 Qs

Port Business Process & Logistics

Port Business Process & Logistics

Professional Development

10 Qs

SIMAN 2 Pengelolaan

SIMAN 2 Pengelolaan

Professional Development

8 Qs

Quiz I Penatausahaan BMN

Quiz I Penatausahaan BMN

Professional Development

10 Qs

Kuis PAPK

Kuis PAPK

Professional Development

10 Qs

Kuis Sosialisasi Persiapan Penyusunan LKKL Tahun 2021

Kuis Sosialisasi Persiapan Penyusunan LKKL Tahun 2021

Professional Development

10 Qs

Quiz Gerai Layanan Virtual KPKNL JKT II

Quiz Gerai Layanan Virtual KPKNL JKT II

Professional Development

10 Qs

Quiz Pendamping Penyusunan LK 2021 Sesi I

Quiz Pendamping Penyusunan LK 2021 Sesi I

Professional Development

10 Qs

Test Kompetensi Pengelolaan BMN

Test Kompetensi Pengelolaan BMN

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Hard

Created by

Bagian Umum

Used 5+ times

FREE Resource

6 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Diantara kondisi di bawah ini, manakah yang tidak perlu dilakukan / ditindaklanjuti dengan Proses Penghapusan BMN dari Daftar Barang Kuasa Pengguna?

Satker ABC merobohkan bangunan Gedung kantor yang terkena bencana alam dan merencanakan Pembangunan Gedung kantor baru

Satker BCD melakukan penjualan Kendaraan Dinas secara lelang

Satker EFG melakukan penjualan bongkaran atas renovasi ruang kerja

Satker HIJ melakukan Pengalihan Status Penggunaan Gedung kepada Kementerian lain

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Pada tahun 2020 Satker XYZ menyewa Bangunan milik swasta untuk dijadikan Gedung kantor. Satker XYZ melakukan renovasi atas Gedung yang disewa tersebut dan mencatatnya sebagai Aset Tetap Renovasi. Selanjutnya pada tahun 2024, Satker XYZ telah memiliki Gedung kantor sendiri dan akan menghentikan sewa Gedung. Bagaimana perlakuan atas Aset Tetap Renovasi yang sebelumnya telah dicatat?

Dibiarkan sampai nilai buku nya habis

Diusulkan penghapusan karena sebab-sebab lain

Menyerahkan Aset Tetap Renovasi kepada Pengelola Barang

Menjual hasil renovasi kepada Pemilik Gedung

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Diantara jenis BMN dibawah ini, manakah yang persetujuan pemindahtanganannya bukan menjadi kewenangan Pengelola Barang?

Bangunan Pos Jaga dengan nilai perolehan Rp1.000.000,00

Sepeda Motor dengan taksiran nilai limit Rp25.000.000,00

PC Server dengan nilai perolehan Rp110.000.000,00

Bongkaran hasil renovasi Gedung dengan taksiran nilai limit Rp100.000.000,00

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Pada tahun 2020, Satker OPQ merencanakan pekerjaan pembangunan drainase. Satker OPQ telah melakukan pemilihan Konsultan Perencana dan atas biaya jasa Konsultan Perencana tersebut telah dicatat sebagai Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP). Selanjutnya berdasarkan hasil kajian teknis konsultan perencana dan rekomendasi pemerintah daerah setempat, pekerjaan drainase tersebut tidak layak untuk dilanjutkan. Bagaimana perlakuan atas Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) yang telah dicatat?

Tetap dicatat sebagai konstruksi dalam pengerjaan

Direklasifikasi menjadi Aset Tetap Lainnya

Dihentikan penggunaannya dan diusulkan penghapusan karena sebab-sebab lain

Dilakukan penyerahan kepada Pengelola Barang

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Salah satu unit Kendaraan Dinas Operasional pada Satker STU hilang karena kelalaian seorang pegawainya. Selanjutnya Kepala Satker STU membentuk Tim Penyelesaian Kerugian Negara (TPKN) untuk menganalisis potensi adanya Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Manakah dari pernyataan di bawah ini yang bukan merupakan tugas dan wewenang dari TPKN?

Menyetujui laporan hasil pemeriksaan

Menyusun kronologis terjadinya Kerugian Negara

Mengumpulkan bukti pendukung terjadinya Kerugian Negara

Menghitung jumlah Kerugian Negara

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Manakah diantara pernyataan berikut yang salah terkait dengan Penetapan Status Penggunaan BMN?

Aset Tetap Renovasi tidak perlu diusulkan Penetapan Status Penggunaan BMN

Usulan Penetapan Status Penggunaan BMN berupa Tanah dengan Nilai Perolehan di atas 5 miliar rupiah diajukan kepada Kanwil DJKN

Dalam hal BMN belum memperoleh penetapan status Penggunaan, pengusulan Penggunaan untuk dioperasikan oleh Pihak Lain, Penggunaan sementara antar Pengguna Barang, pengalihan status Penggunaan, Pemanfaatan, atau Pemindahtanganan dilakukan bersamaan dengan usul penetapan status Penggunaan

Apabila dalam pengajuan usul Penetapan Status Penggunaan BMN dalam hal tidak terdapat dokumen kepemilikan atau BAST perolehan barang dan / atau dokumen lainnya, dapat diganti dengan asli Surat Pernyataan bermeterai cukup dari Kepala Satuan Kerja bersangkutan yang menyatakan bahwa BMN tersebut digunakan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan c.q. Satuan Kerja bersangkutan