
Pre Tes Materi 4_Hukum Perkawinan UU 1/74_UMG_Praktisi Hilman MY
Authored by Hilman Maulana Yusuf
Other
University
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Apa alasan perkawinan dapat dicegah?
a. Tidak ada biaya nikah
b. tidak ada putusan pengadilan
c. Tidak memenuhi syarat-syarat. Untuk melangsungkan perkawinan.
d. Kawin lari.
e. Kawin kontrak.
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
2. Sebutkan syarat-syarat perkawinan?
a. Duda.
b. Janda.
c. Mempelai yang belum 21 tahun, harus mendapatkan izin kedua orang tua.
d. Mapan.
e. Setia.
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
3. Berapakah batas minimal usia calon mempelai untuk perkawinan?
a. 16 tahun untuk perempuan dan 17 tahun untuk laki-laki.
b. 17 tahun untuk laki-laki dan 18 tahun untuk perempuan
c. 18 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki
d. Keduanya di atas 21 tahun (dewasa).
e. Keduanya minimal berusia 19 tahun.
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
4. Siapakah yang dapat mencegah perkawinan?
a. Keturunan lurus ke atas dan ke bawah.
b. Saudara.
c. Wali.
d. Semuanya benar.
e. Salah seorang mempelai.
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
5. Bagaimana dengan salah satu pihak yang masih terikat perkawinan dengan yang lainnya ?
a. Diberikan dispensasi perkawinan.
b. Adanya izin pengadilan.
c. Pencegahan perkawinan yang baru.
d. Perjanjian perkawinan.
e. Bercerai saja.
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
6. Ke manakah pencegahan perkawinan tersebut diajukan ?
a. KUA.
b. Pengadilan agama.
c. Orang tua yang bersangkutan.
d. Poin a dan b adalah benar.
e. Pengadilan dalam daerah hukum di mana perkawinan akan dilangsungkan.
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
7. Dengan apa pencegahan dapat dilakukan?
a. Melaporkan ke Polisi setempat.
b. Dengan putusan pengadilan.
c. Menarik kembali permohonan pencegahan pada pengadilan oleh yang mencegah.
d. Memberikan nafkah lahir batin.
e. Poin b dan c adalah benar.
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Microsoft
or continue with
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?