Search Header Logo

Pre Tes Materi 4_Hukum Perkawinan UU 1/74_UMG_Praktisi Hilman MY

Authored by Hilman Maulana Yusuf

Other

University

Used 1+ times

Pre Tes Materi 4_Hukum Perkawinan UU 1/74_UMG_Praktisi Hilman MY
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Apa alasan perkawinan dapat dicegah?

a. Tidak ada biaya nikah

b. tidak ada putusan pengadilan

c. Tidak memenuhi syarat-syarat. Untuk melangsungkan perkawinan.

d. Kawin lari.

e. Kawin kontrak.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

2. Sebutkan syarat-syarat perkawinan?

a. Duda.

b. Janda.

c. Mempelai yang belum 21 tahun, harus mendapatkan izin kedua orang tua.

d. Mapan.

e. Setia.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

3. Berapakah batas minimal usia calon mempelai untuk perkawinan?

a. 16 tahun untuk perempuan dan 17 tahun untuk laki-laki.

b. 17 tahun untuk laki-laki dan 18 tahun untuk perempuan

c. 18 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki

d. Keduanya di atas 21 tahun (dewasa).

e. Keduanya minimal berusia 19 tahun.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

4. Siapakah yang dapat mencegah perkawinan?

a. Keturunan lurus ke atas dan ke bawah.

b. Saudara.

c. Wali.

d. Semuanya benar.

e. Salah seorang mempelai.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

5. Bagaimana dengan salah satu pihak yang masih terikat perkawinan dengan yang lainnya ?

a. Diberikan dispensasi perkawinan.

b. Adanya izin pengadilan.

c. Pencegahan perkawinan yang baru.

d. Perjanjian perkawinan.

e. Bercerai saja.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

6. Ke manakah pencegahan perkawinan tersebut diajukan ?

a. KUA.

b. Pengadilan agama.

c. Orang tua yang bersangkutan.

d. Poin a dan b adalah benar.

e. Pengadilan dalam daerah hukum di mana perkawinan akan dilangsungkan.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

7. Dengan apa pencegahan dapat dilakukan?

a. Melaporkan ke Polisi setempat.

b. Dengan putusan pengadilan.

c. Menarik kembali permohonan pencegahan pada pengadilan oleh yang mencegah.

d. Memberikan nafkah lahir batin.

e. Poin b dan c adalah benar.

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Microsoft

Continue with Microsoft

or continue with

Facebook

Facebook

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?