Pre Tes Materi 4_Hukum Perkawinan UU 1/74_UMG_Praktisi Hilman MY

Pre Tes Materi 4_Hukum Perkawinan UU 1/74_UMG_Praktisi Hilman MY

University

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Ujian Akhir Semester HPPA Kelas F5

Ujian Akhir Semester HPPA Kelas F5

University

10 Qs

Hukum Islam Lanjutan Grup E

Hukum Islam Lanjutan Grup E

University

10 Qs

Pre Tes Materi 3_Hukum Perseorangan Tentang Perkawinan, Akib

Pre Tes Materi 3_Hukum Perseorangan Tentang Perkawinan, Akib

University

10 Qs

Pos Tes Materi 5_Perjanjian Perkawinan_UMG_Praktisi Hilman MY

Pos Tes Materi 5_Perjanjian Perkawinan_UMG_Praktisi Hilman MY

University

10 Qs

Pretest Pernikahan Dini

Pretest Pernikahan Dini

University

10 Qs

Pretest

Pretest

University

10 Qs

Hukum Islam

Hukum Islam

University

10 Qs

soal modul pertemuan ke 1

soal modul pertemuan ke 1

University

10 Qs

Pre Tes Materi 4_Hukum Perkawinan UU 1/74_UMG_Praktisi Hilman MY

Pre Tes Materi 4_Hukum Perkawinan UU 1/74_UMG_Praktisi Hilman MY

Assessment

Quiz

Other

University

Medium

Created by

Hilman Maulana Yusuf

Used 1+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Apa alasan perkawinan dapat dicegah?

a. Tidak ada biaya nikah

b. tidak ada putusan pengadilan

c. Tidak memenuhi syarat-syarat. Untuk melangsungkan perkawinan.

d. Kawin lari.

e. Kawin kontrak.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

2. Sebutkan syarat-syarat perkawinan?

a. Duda.

b. Janda.

c. Mempelai yang belum 21 tahun, harus mendapatkan izin kedua orang tua.

d. Mapan.

e. Setia.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

3. Berapakah batas minimal usia calon mempelai untuk perkawinan?

a. 16 tahun untuk perempuan dan 17 tahun untuk laki-laki.

b. 17 tahun untuk laki-laki dan 18 tahun untuk perempuan

c. 18 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki

d. Keduanya di atas 21 tahun (dewasa).

e. Keduanya minimal berusia 19 tahun.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

4. Siapakah yang dapat mencegah perkawinan?

a. Keturunan lurus ke atas dan ke bawah.

b. Saudara.

c. Wali.

d. Semuanya benar.

e. Salah seorang mempelai.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

5. Bagaimana dengan salah satu pihak yang masih terikat perkawinan dengan yang lainnya ?

a. Diberikan dispensasi perkawinan.

b. Adanya izin pengadilan.

c. Pencegahan perkawinan yang baru.

d. Perjanjian perkawinan.

e. Bercerai saja.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

6. Ke manakah pencegahan perkawinan tersebut diajukan ?

a. KUA.

b. Pengadilan agama.

c. Orang tua yang bersangkutan.

d. Poin a dan b adalah benar.

e. Pengadilan dalam daerah hukum di mana perkawinan akan dilangsungkan.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

7. Dengan apa pencegahan dapat dilakukan?

a. Melaporkan ke Polisi setempat.

b. Dengan putusan pengadilan.

c. Menarik kembali permohonan pencegahan pada pengadilan oleh yang mencegah.

d. Memberikan nafkah lahir batin.

e. Poin b dan c adalah benar.

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?