
Cyber Law & Cyber Crime
Authored by retno manuhoro
Social Studies
University
Used 18+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
20 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Karakteristik pelaku Cyber Crime, kecuali?
Orang dengan kebutuhan khusus
Besarnya kejahatan tak terbayangkan
Tantangan geografis
Dunia virtual
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Warga digital perlu menyadari bahwa mencuri ataupun merusak pekerjaan, data diri, maupun properti daring orang lain merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Contoh perbuatan yang melanggar hukum sebagai Warga Digital:
mencuri identitas orang lain, mencuri motor, mencuri sepeda
meretas informasi atau website, mengunduh musik ilegal, plagiarisme, membuat virus
merentas informasi, mencuri sepeda, mencuri sendal di mesjid
mengunduh musik ilegal, mencuri sendal di mesjid, mengejek teman
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Hukum siber (cyber law) di Indonesia sendiri dapat dikategorikan menjadi beberapa aspek diantaranya:
Aspek hak cipta
Aspek merek dagang
Aspek fitnah dan pencemaran nama baik
Aspek kehidupan pribadi
Aspek merek dagang
Aspek fitnah dan pencemaran nama baik
Aspek kehidpan pribadi
Aspek kehidupan bermasyarakat di lingkungan rumah
Aspek fitnah dan pencemaran nama baik
Aspek privasi
Aspek yurisdiksi dalam ruang siber
Aspek bertetangga
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
proses jual beli telah dilaksanakan secara daring, disebut?
Transaksi Kredit
Transaksi Digital
Transaksi jual beli
Transaksi Cash
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Semua perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer dan/atau media elektronik lainnya disebut
Transaksi elektronik
E-commerce
Tanda tangan elektronik
Kontrak elektronik
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Istilah lain dari hukum telematika adalah.....
Cyber Space
Cyber Crime
Cyber Law
Cyber SpaceLaw
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Dibawah ini yang bukan ruang lingkup hukum telematika adalah.....
Hak Cipta (Copy Right)
Pencemaran nama baik (Defamation)
hukum dagang
Fitnah, Penistaan, Penghinaan (Hate Speech)
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?