Search Header Logo

Quiz Pajak PPh 23

Authored by Denoaji Dwicahyo

Financial Education

University

Used 5+ times

Quiz Pajak PPh 23
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

“Penghasilan yang dibayar atau terutang kepada badan usaha tertentu.” termasuk ke dalam?

pengecualian pph 23

tarif pph 23

pemotong pph 23

objek pph 23

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

apa nama pt yang ada di studi kasus kami?

PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi Jakarta

PT Elsuna Fabrikasi Konstruksi Semarang

PT Esluna Fabrikasi Konstruksi Jakarta

PT Enlusa Fabrikasi Konstruksi Bandung

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

batas waktu pelaporan pph 23?

paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya setelah bulan dilakukan pemotongan

paling lambat tanggal 20 dua bulan berikutnya setelah bulan dilakukan pemotongan

paling lambat tanggal 22 bulan berikutnya setelah bulan dilakukan pemotongan

paling lambat tanggal 2 bulan berikutnya setelah bulan dilakukan pemotongan

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

batas waktu penyetoran pph 23?

paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya setelah bulan dilakukan pemotongan.

paling lambat tanggal 10 tiga bulan berikutnya setelah bulan dilakukan pemotongan.

paling lambat tanggal 5 bulan berikutnya setelah bulan dilakukan pemotongan.

paling lambat tanggal 10 dua bulan berikutnya setelah bulan dilakukan pemotongan.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

apa itu KAP dan KJS?

Kode Akun Pajak & Kode Jenis Setoran

Kode Akuntansi Pajak & Kode Jenis Setoran

Kode Akun Pajak & Kumpulan Jenis Setoran

Semua jawaban salah

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

kapan Peraturan Menteri Keuangan No. 141/PMK.03/2015 mulai efektif?

2 agustus 2014

24 agustus 2015

24 januari 2015

24 agustus 2016

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa itu PPh pasal 23?

salah satu jenis pajak penghasilan di Indonesia yang dikenakan atas penghasilan dari penyerahan jasa, sewa harta (selain tanah dan/atau bangunan), bunga, dividen, royalti, maupun penghargaan dan hadiah, selain yang dipotong PPh 21.

penghasilan yang merupakan pemotong PPh atas pembayaran jasa, sewa harta, bunga, dividen, royalti, maupun penghargaan dan hadiah kepada Wajib Pajak salam negeri dan/atau Bentuk Usaha Tetap (BUT)

Penghasilan yang diterima sebagai imbalan atas penggunaan hak, seperti hak cipta, paten, merek dagang, dan lainnya.

Penghasilan yang diterima atas imbalan jasa teknik, jasa manajemen, jasa konstruksi, jasa konsultan, dan jasa lainnya yang tidak termasuk dalam objek PPh Pasal 21.

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?