Pre-201 UH 5243

Pre-201 UH 5243

Professional Development

20 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

PRETEST SOS UU 1/2023 KUHP (SL)

PRETEST SOS UU 1/2023 KUHP (SL)

Professional Development

20 Qs

Pretest 3

Pretest 3

Professional Development

15 Qs

Force Majeure Quiz

Force Majeure Quiz

Professional Development

15 Qs

Quiz tentang Peraturan Desa

Quiz tentang Peraturan Desa

Professional Development

15 Qs

Kuis Cerdas Cermat Sekuriti - HUT RI Ke-77

Kuis Cerdas Cermat Sekuriti - HUT RI Ke-77

Professional Development

15 Qs

review

review

Professional Development

20 Qs

FPSH SMANSAKA

FPSH SMANSAKA

10th Grade - Professional Development

15 Qs

Mini Try SPMB PKN STAN 2020 by:masuk.stan

Mini Try SPMB PKN STAN 2020 by:masuk.stan

10th Grade - Professional Development

20 Qs

Pre-201 UH 5243

Pre-201 UH 5243

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Hard

Created by

Fred Rio

FREE Resource

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berdasarkan Pasal 1 KUHAP, pengertian dari upaya hukum adalah ___

Tindakan penuntut umum untuk melimpahkan perkara pidana ke pengadilan negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh hakim di sidang pengadilan.

Hak terdakwa atau penuntut umum untuk tidak menerima putusan pengadilan yang berupa perlawanan atau banding atau kasasi atau hak terpidana untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali dalam hal serta menurut cara yang diatur-dalam undang-undang ini.

Pernyataan hakim yang diucapkan dalam sidang pengadilan terbuka, yang dapat berupa pemidanaan atau bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undangundang ini.

Serangkaian tindakan hakim untuk menerima, memeriksa dan memutus perkara pidana berdasarkan asas bebas, jujur, dan tidak memihak di sidang pengadilan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undangundang ini.

Penempatan tersangka atau terdakwa di tempat tertentu oleh penyidik, atau penuntut umum atau hakim dengan penetapannya, dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.

2.

MULTIPLE SELECT QUESTION

45 sec • 1 pt

Dalam suatu perkara yang sudah diputus oleh hakim, ada kalanya putusan tersebut tidak cukup memuaskan para pihak yang bersengketa. Oleh karenanya, pihak yang menolak putusan hakim dapat mengajukan upaya hukum. Terdapat dua macam upaya hukum yaitu ___ (Pilih lebih dari 1)

Biasa

Luar biasa

Khusus

Umum

Perorangan

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Mengenai upaya hukum biasa dalam hukum acara pidana, diatur dalam KUHAP pada ___

Bab XV

Bab XVI

Bab XVII

Bab XVIII

Bab XIX

4.

MULTIPLE SELECT QUESTION

45 sec • 1 pt

Dibawah ini yang termasuk dalam upaya hukum biasa dalam hukum acara perdata adalah ___ (Pilih lebih dari 1)

Banding

Kasasi

Verzet

Request civil

Derden verzet

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Jangka waktu pengajuan kasasi dalam perkara pidana dapat dilakukan selambat-lambatnya dalam waktu ___

7 hari sesudah putusan dijatuhkan

7 hari sebelum putusan dijatuhkan

14 hari sesudah putusan dijatuhkan

14 hari sebelum putusan dijatuhkan

30 hari sesudah putusan dijatuhkan

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

(1) Permohonan kasasi dalam  perkara perdata disampaikan  secara  tertulis  atau lisan melalui Panitera Pengadilan Tingkat Pertama yang telah memutus perkaranya.

(2) Panitera Pengadilan Dalam Tingkat Pertama yang memutus perkara tersebut memberitahukan secara tertulis mengenai permohonan itu kepada pihak lawan.

(3) Dalam pengajuan  permohonan  kasasi  pemohon  wajib  menyampaikan pula memori  kasasi  yang  memuat  alasan-alasannya.

(4) Setelah pemohon membayar biaya perkara, Panitera mencatat permohonan kasasi dalam buku daftar, dan pada hari itu juga membuat akta permohonan kasasi yang dilampirkan pada berkas perkara.

(5) Panitera Pengadilan yang memutus perkara dalam tingkat pertama memberikan tanda terima  atas  penerimaan  memori  kasasi  dan menyampaikan salinan memori kasasi  tersebut  kepada  pihak  lawan dalam  perkara.

(6) Panitera Mahkamah Agung mencatat permohonan kasasi tersebut dalam buku daftar dengan membubuhkan nomor urut menurut tanggal penerimaannya, membuat catatan singkat  tentang  isinya,  dan melaporkan  semua  itu kepada Ketua Mahkamah Agung.

(7) Pihak lawan berhak mengajukan surat jawaban terhadap memori kasasi kepada Panitera.

(8) Panitera  Pengadilan  yang  memutus perkara  dalam  tingkat  pertama,  mengirimkan  permohonan  kasasi,  memori kasasi, jawaban atas memori kasasi, beserta berkas perkaranya kepada Mahkamah Agung.

Urutan yang benar dari prosedur pengajuan permohonan kasasi adalah ___

(1) - (4) - (2) - (3) - (5) - (7) - (8) - (6)

(1) - (2) - (3) - (4) - (5) - (6) - (7) - (8)

(2) - (4) - (1) - (5) - (3) - (8) - (7) - (6)

(2) - (3) - (5) - (1) - (8) - (4) - (7) - (6)

(1) - (4) - (2) - (5) - (3) - (8) - (6) - (7)

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa yang dimaksud dengan putusan verstek?

Upaya hukum terhadap suatu putusan di luar hadirnya pihak tergugat.

Upaya hukum sebagai bentuk perlawanan dari pihak ketiga terhadap suatu putusan yang merugikan haknya.

Tergugat tidak hadir dalam persidangan dan tidak memberikan wakil tanpa alasan yang sah.

Aksi hukum pihak ketiga dalam perkara perdata yang sedang berlangsung dan membela kepentingannya sendiri untuk melawan kedua pihak yang sedang berperkara.

Upaya tergugat untuk menggugat balik penggugat dalam suatu perkara yang sama.

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?