
Pengukuran Kapal
Authored by Shorimullah Ghifari
Other
University
Used 10+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Surat kapal yang memuat ukuran dan tonase kapal berdasarkan hasil pengukuran disebut..
Surat Laut
Surat Ukur
Pas Besar
Pas Kecil
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Ahli Ukur Kapal adalah..
Ahli yang mampu mengukur kapal
Pejabat pemerintah di pelabuhan yang diangkat oleh Menteri dan memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran
Pejabat pemerintah yang ditunjuk dan diberi kewenangan oleh Direktur Jenderal untuk melaksanakan pengukuran kapal
Pejabat pemerintah di lingkungan DJPL yang ditunjuk dan diberi kewenangan oleh Direktur Jenderal untuk melaksanakan pengukuran kapal
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Metode pengukuran kapal antara lain
Metode pengukuran lokal, metode pengukuran nasional, metode pengukuran internasional
Metode pengukuran nasional, metode pengukuran internasional, metode pengukuran khusus
Metode pengukuran dalam negeri, metode pengukuran luar negeri, metode pengukuran khusus
Metode pengukuran dalam negeri, metode pengukuran internasional, metode pengukuran khusus
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berikut adalah tujuan dari pengukuran kapal, kecuali
Menentukan panjang kapal
Mengetahui tonase kotor kapal (GT)
Memenuhi syarat pendaftaran kapal
Menentukan dalam kapal
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Metode pengukuran kapal yang wajib digunakan pada kapal dengan panjang >24 Meter adalah
Metode pengukuran nasional
Metode pengukuran dalam negeri
Metode pengukuran luar negeri
Metode pengukuran internasional
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur tentang pengukuran kapal adalah
PM 45 Tahun 2021
PM 29 Tahun 2014
PM 41 Tahun 2021
PM 39 Tahun 2017
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Tentukan mana pernyataan di bawah ini yang salah
Pengukuran kapal wajib dilaksanakan di tempat kapal berada
Yang berwenang mengukur kapal adalah Ahli Ukur Kapal dari UPT tempat kapal berada
Jika di UPT tempat kapal berada tidak terdapat Ahli Ukur Kapal, maka pemilik kapal mengajukan permohonan ke UPT lain
UPT yang tidak memiliki kode pengukuran tidak dapat menerbitkan Surat Ukur
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?