Ombudsmanan

Ombudsmanan

Professional Development

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Quis Pelayanan Publik

Quis Pelayanan Publik

Professional Development

15 Qs

Quiz Workshop Standar Pelayanan Publik

Quiz Workshop Standar Pelayanan Publik

Professional Development

6 Qs

PKA

PKA

Professional Development

12 Qs

WEBINAR "ASN MERDEKA DARI KORUPSI"

WEBINAR "ASN MERDEKA DARI KORUPSI"

Professional Development

10 Qs

ETIKA PUBLIK LATSAR 2018

ETIKA PUBLIK LATSAR 2018

1st Grade - Professional Development

11 Qs

ALEXXI Latihan 16

ALEXXI Latihan 16

Professional Development

11 Qs

Latsar Etika Publik v.1

Latsar Etika Publik v.1

Professional Development

15 Qs

PELAYANAN PUBLIK

PELAYANAN PUBLIK

Professional Development

14 Qs

Ombudsmanan

Ombudsmanan

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Medium

Created by

Albert Aprildo

Used 12+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut Status Kelembagaan Ombudsman, Kecuali

  1. Ombudsman adalah Lembaga Negara yang bersifat Mandiri/Independen

  1. Tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintah lainnya.

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya.

dalam menjalankan tugas ombudsman diatur oleh presiden dan DPR

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pimpinan Ombudsman terdiri atas, KECUALI?

Seorang ketua merangkap anggota

  1. Seorang wakil ketua merangkap anggota

Tujuh orang anggota

sepuluh orang anggota

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Ombudsman Republik Indonesia mempunyai fungsi yaitu?

Mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu

Mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara.

Mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah termasuk yang diselenggarakan oleh pemerintah

Mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah termasuk yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

tugas dari ombudsman yang benar adalah?

Melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadapa dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik

Melakukan penyelenggaraan pelayanan publik

Menyimpan laporan

Memenjarakan masyarakat

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut merupakan kewenangan dari ombudsman adalah

Memberi saran kepada Presiden/ Kepala Daerah/ Pimpinan Penyelenggara lain, guna perbaikan/ penyempurnaan organisasi atau prosedur pelayanan publik.

Memberi saran kepada Direksi BUMN

Mendukung calon presiden tertentu

Membuat kotak suara

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pengertian yang benar tentang maladministrasi

Perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui kewenangan, menggunakan kewenangan untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, kelalaian, atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan

kelalaian, atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan yangmenimbulkan kerugian materiil dan/atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan.

Perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui kewenangan, menggunakan kewenangan untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, kelalaian, atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan yangmenimbulkan kerugian materiil dan/atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan.

Perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui kewenangan, menggunakan kewenangan untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, kelalaian, atau pengabaian kewajiban hukum

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Jika Tidak Puas dengan Tindak Lanjut Ombudsman, maka dapat melakukan...

menyampaikannya ke Presiden dan DPR

menyampaikannya ke alamat http://wbs.ombudsman.go.id  agar dapat diproses oleh Tim Quality Assurance (Penjaminan Mutu) Ombudsman RI.

menyampaikannya ke Bupati/Walikota

menyampaikannya ke Menteri PAN RB

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?