Perhatikan pernyataan berikut
1) Segala sesuatu atau kegiatan yang diizinkan atau dibolehkan oleh
syariat Islam untuk digunakan.
2) Segala sesuatu atau kegiatan yang belum diizinkan tapi dibolehkan
oleh umat Islam untuk digunakan.
3) Segala sesuatu yang diperjualbelikan dan diizinkan atau dibolehkan
oleh syariat Islam untuk digunakan.
4) Segala sesuatu atau masalah yang diizinkan atau dibolehkan oleh
syariat Islam untuk diselesaikan.
Deinisi halal yang paling tepat dinyatakan oleh nomor ....