
Lembaga Keuangan Syariah
Authored by anif sma
Social Studies
10th Grade
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Instrumen keuangan syariah yang bertujuan atau peruntukan utama akadnya untuk jual beli adalah ….
A. Mudharabah, Murabahah, Salam
B. Musyarakah, Murabahah, Ijarah
C. Murabahah, Salam, Istishna’
D. Murabahah, Salam, Ijarah
E. Mudharabah, Salam, Istishna’
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Bank Syariah mempunyai produk yang berbeda dengan bank konvensional. Diantaranya produk tersebut adalah mudharabah dan musyarakah yang dapat digambarkan melalui skema. Dari kedua skema tersebut, kesimpulan yang tepat adalah…
A. (a) merupakan produk mudharabah dimana Bank Syariah dan nasabah sama-sama menyetor modal sedangkan (b) merupakan produk murabahah dimana Bank Syariah menanggung semua modal dengan nisbah sesuai kesepakatan
B. (a) merupakan produk musyarakah dimana Bank Syariah dan nasabah sama-sama menyetor modal sedangkan (b) merupakan produk mudharabah dimana Bank Syariah menanggung semua modal dengan nisbah sesuai kesepakatan
C. (a) merupakan produk musyarakah dimana Bank Syariah dan nasabah sama-sama menyetor modal dengan nisbah yang sama besar sedangkan (b) merupakan produk mudharabah dimana Bank Syariah menanggung semua modal dengan nisbah lebih besar Bank Syariah
D. (a) merupakan produk murabahah dimana Bank Syariah dan nasabah sama-sama menyetor modal dengan nisbah yang sama besar sedangkan (b) merupakan produk mudharabah dimana Bank Syariah menanggung semua modal dengan nisbah ditentukan Bank Syariah
E. (a) merupakan produk musyarakah dimana Bank Syariah dan nasabah sama-sama menyetor modal dengan prosentasi yang harus sama besar dan dengan nisbah yang sama besar sedangkan (b) merupakan produk murabahah dimana Bank Syariah menanggung semua modal dengan nisbah lebih besar Bank Syariah
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Perusahaan pembiayaan syariah adalah perusahaan yang seluruh kegiatan usahanya melakukan pembiayaan syariah, yakni penyaluran pembiayaan yang dilakukan berdasarkan prinsip syariah. Hal ini berbeda dengan pembiayaan konvensional. Perbedaan keduanya terletak pada akad/perjanjian yang digunakan antara debitur dan perusahaan pembiayaan. Jika contoh kasusnya adalah pembiayaan sepeda motor, bagaimana pandangan pembiayaan konvensional dan pembiayaan syariah terhadap pembiayaan sepeda motor tersebut?
A. Pada pembiayaan konvensional, pembiayaan sepeda motor adalah pembelian dengan pembayaran angsuran yang berbasis fidusia sedangkan pada pembiayaan syariah merupakan akad murabahah yang berbasis jual beli
B. Pada pembiayaan konvensional, pembiayaan sepeda motor adalah pembelian dengan pembayaran angsuran yang berbasis gadai sedangkan pada pembiayaan syariah merupakan akad murabahah yang berbasis jual beli
C. Pada pembiayaan konvensional, pembiayaan sepeda motor adalah pembelian dengan pembayaran angsuran yang berbasis utang piutang sedangkan pada pembiayaan syariah merupakan akad murabahah yang berbasis jual beli
D. Pada pembiayaan konvensional, pembiayaan sepeda motor adalah pembelian dengan pembayaran angsuran yang berbasis investasi sedangkan pada pembiayaan syariah merupakan akad murabahah yang berbasis utang piutang
E. Pada pembiayaan konvensional, pembiayaan sepeda motor adalah pembelian dengan pembayaran angsuran yang berbasis qardh sedangkan pada pembiayaan syariah merupakan akad murabahah yang berbasis jual beli
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Berikut ini yang merupakan pernyataan terkait kegiatan usaha Bank umum Syariah yang tepat adalah….
A. Naira ingin membuka rekening deposito di Bank Syariah A, sebelum membuka rekening pihak bank menjeskan aturan yang berlaku di Bank salah satunya berdasarkan akad istishna’.
B. Zahra ingin memiliki rumah dikawasan kota X, namun dengan penghasilannya ia belum mampu membeli secara tunai. Dengan akad murabahah, Zahra mengajukan pembiayaan kepada bank syariah.
C. Kayla mengajukan pembiayaan kepada perbankan dengan prinsip bagi hasil, dalam memberikan pembiayaan pihak bank akan menerapkan akad wadi’ah.
D. Yusuf ingin membuka tabungan dalam bentuk giro di bank Syariah A, untuk melayani nasabah yang akan membuka tabungan giro Bank Syariah A menggunakan akad musyarakah.
E. Raihan mengajukan pinjaman kepada bank syariah, dana yang dipinjamkan akan dikembalikan dengan jumlah dan waktu yang telah disepakati tanpa imbalan sesuai akad salam
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Bapak Farhan menjalin kerjasama bisnis peternakan sapi dengan Pak Handoko. Sebagai pemilik modal sepenuhnya, Bapak Farhan telah bersepakat dengan Pak Handoko bahwa pembagian hasil 40 : 60. Bapak Farhan menyerahkan semua biaya operasional ditanggung Pak Handoko, namun jika terjadi kerugian, maka akan menjadi tanggung jawab Bapak Farhan.
Berdasarkan prinsip dan keuangan syariah, akad Bapak Farhan dan Pak Handoko merupakan prinsip…
A. Mudharabah
B. Murabahah
C. Musyarakah
D. Ijarah
E. Salam
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Dalam produk keuangan syariah berikut terdapat prinsip Risk Sharing atau bagi hasil (laba/rugi) antara pemilik modal dan pengelola modal .....
A. Mudharabah
B. Rahn
C. Ijarah
D. Qard Alhasan
E. Murabahah
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Akad dalam lembaga ekonomi syariah ada dua macam, yaitu ...
A. sebagai manager investasi dan jasa pelayanan
B. usaha dan sosial
C. sebagai pengelola dan penyalur dana zakat
D. sebagai pemberi pinjaman dan pengelola dana tabungan
E. tabarru’ dan tijaro
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?