Mengembangkan Kebijakan dan Prosedur Kerja

Mengembangkan Kebijakan dan Prosedur Kerja

Professional Development

15 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Tata Kelola dan Kode Etik Organisasi

Tata Kelola dan Kode Etik Organisasi

Professional Development

12 Qs

Pretest 7

Pretest 7

Professional Development

15 Qs

Tentang BPR

Tentang BPR

Professional Development

10 Qs

Pre & Post Test Awareness ISO 9001: 2015 & ISO 14001: 2015

Pre & Post Test Awareness ISO 9001: 2015 & ISO 14001: 2015

Professional Development

13 Qs

KUIS PPPK TEKNIS

KUIS PPPK TEKNIS

Professional Development

20 Qs

kc pekalongan

kc pekalongan

Professional Development

10 Qs

Rabu Pagi

Rabu Pagi

Professional Development

10 Qs

Latihan Soal Teks Prosedur Kelas XI

Latihan Soal Teks Prosedur Kelas XI

Professional Development

20 Qs

Mengembangkan Kebijakan dan Prosedur Kerja

Mengembangkan Kebijakan dan Prosedur Kerja

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Hard

Created by

Divisi Suriyah

Used 1+ times

FREE Resource

15 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

BPRS dijalankan berdasarkan prinsip syariah yang diawasi oleh:

Dewan Syariah Nasional

Kementerian Agama

Komite Nasional dan Ekonomi Syariah

Dewan Pengawas Syariah

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

Kebijakan dan Prosedur Kerja yang secara umum merupakan kebutuhan BPRS untuk menjalankan usahanya, secara umum terbagi menjadi 3 kategori yaitu:

Kebijakan dan Prosedur Kerja Jaringan, Keuangan dan Logistik

Kebijakan dan Prosedur Kerja Kepatuhan, Manajemen Resiko dan Treasury

Kebijakan dan Prosedur Kerja Penyaluran Dana, Penghimpunan Dana dan Operasional

Kebijakan dan Prosedur Kerja APU PPT, Audit Intenal dan Operasional

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, BPRS perlu memiliki mekanisme dan prosedur kerja, mecakup hal-hal berikut itu, kecuali:

Langkah-langkah dan rincian aktivitas pada setiap langkah kegiatan kerja

Mengacu pada kebijakan umum dan kebijakan teknis serta tidak menyimpang dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Perumusan langkah-langkah dibedakan berdasarkan kebutuhan dan jangka waktu permberlakuan

Mengatur limit wewenang dari setiap aktivitas yang telah ditetapkan

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

Langkah-langkah dalam menjamin keberhasilan internalisasi penerapan Kebijakan dan Prosedur Kerja tercakup dalam:

Laporan Supervisi Bulanan

Strategi Internalisasi Penerapan

Kebijakan dan Prosedur Kerja terpadu

Kajian Ulang Kebijakan

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

Pernyataan dibawah ini yang bukan termasuk kekuasaan yang melekat pada Badan Hukum PT BRPS, yang diatur dalam anggaran dasar, adalah:

Kekuasaan RUPS

Permodalan dan tanggung jawab pemegang saham

Tanggung jawab dan kewenangan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan Manajemen

Menetapkan limitasi kewenangan anggota Dewan Komisaris dalam memutus persetujuan pembiayaan

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab DPS, paling sedikit meliputi

Mengevaluasi kebijakan dan standar prosedur operasional BPRS agar sesuai dengan Prinsip Syariah

Membentuk unit kerja khusus dan/atau menunjuk pejabat khusus yang bertanggung jawab pelaksanaan prinsip-prinsip syariah

Memastikan bawah BPRS telah memiliki kebijakan dan prosedur penerapan program manajemen resiko

Melaporkan pelaksanaan tindak lanjut temuan audit kepada Dewan Komisaris

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

Dalam hal terjadi perubahan kepemilikan dan perubahan modal, BPRS harus memperhatikan beberapa ketentuan. Dari kelima pernyataan dibawah ini manakah yang dianggap tidak benar:

Perubahan kepemilikan BPRS yang mengakibatkan perubahan dan/atau terjadi PSP baru harus melaporkan kepada OJK

Perubahan kepemilikan BPRS yang mengakibatkan perubahan dan/atau terjadi PSP baru wajib memperoleh persetujuan OJK

Perubahan kepemilikan BPRS sebagai akibat adanya pewarisan tidak diperlakukan sebagai akuisisi

Perubahan kepemilikan BPRS yang tidak mengakibatkan perubahan PSP dan/atau terjadinya PSP baru wajib dilaporkan oleh Direksi BPRS kepada OJK paling lambat 10 hari kerja setelah perubahan

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?