Perhatikan dan Bacalah teks berikut dengan seksama!
Klasifikasi Bank Di Indonesia
Bank adalah lembaga keuangan yang bertugas menerima simpanan, meminjamkan uang, dan menyediakan layanan keuangan lainnya kepada masyarakat. Bank memiliki peran penting dalam mengatur aliran keuangan di masyarakat.
Bank berperan sebagai intermediari keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat untuk kemudian dipinjamkan kepada yang membutuhkan. Hal ini membantu menggerakkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bank memiliki fungsi utama dalam memfasilitasi kegiatan ekonomi dengan menyediakan layanan perbankan seperti simpanan, kredit, dan transaksi keuangan. Fungsi-fungsi ini mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keuangan suatu negara.
Klasifikasi Bank Berdasarkan Fungsinya akan memperlihatkan perbedaan dan peran Bank Umum serta Bank Perkreditan Rakyat. Bank Umum adalah bank komersial yang melayani masyarakat umum dengan berbagai produk dan layanan perbankan seperti tabungan, kredit, dan investasi. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan bank yang lebih fokus melayani kebutuhan finansial masyarakat lokal, terutama Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan proses yang lebih mudah dan lebih dekat dengan nasabah.
Bank dapat diklasifikasikan berdasarkan kepemilikan, mencakup bank milik pemerintah, bank milik swasta nasional, bank milik koperasi, bank milik asing, dan bank campuran. Bank milik pemerintah adalah lembaga keuangan yang kepemilikannya dipegang oleh negara, misalnya Bank Mandiri di Indonesia. Bank milik Swasta Nasional Ini adalah bank yang dimiliki oleh individu atau lembaga swasta dalam satu negara, seperti Danamon. Bank milik Swasta Nasional Ini adalah bank yang dimiliki oleh individu atau lembaga swasta dalam satu negara, seperti Bank KB Bukopin. Bank asing adalah lembaga keuangan yang kepemilikannya berada di luar negara, seperti Bank HSBC yang berbasis di Inggris. Bank campuran adalah bank yang kepemilikannya terdiri dari berbagai entitas
Bank konvensional dan bank syariah merupakan dua jenis bank yang berbeda dalam kegiatan usahanya, dengan prinsip-prinsip yang menjadi landasan operasional yang berbeda pula. Bank konvensional adalah bank yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip konvensional dalam sistem keuangan, seperti bunga dan keuntungan sebagai dasar transaksi. Bank syariah adalah lembaga keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, yang melarang riba dan investasi dalam aktivitas yang dianggap haram.
1. Dari teks tersebut apa peran Bank dalam perekonomian Indonesia?