Suatu perusahaan mewajibkan
karyawannya untuk mengenakan
seragam setiap hari kerja. Warna
seragam yang dikenakan adalah
merah, kuning, hijau, biru, dan putih.
Seragam merah harus dikenakan
di hari Rabu, seragam kuning tidak
pernah digunakan di hari Jumat dan
dikenakan setelah seragam hijau.
Sedangkan seragam biru digunakan
sebelum seragam putih. Bila hari
kerja dari Senin sampai dengan
Jumat, maka urutan seragam yang
dikenakan adalah