
PTS_PROSES BISNIS FARMASI_X LP3K A
Authored by Firdhausyah Rahayu
Other
10th Grade
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
35 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 3 pts
Rangkaian aktivitas yang dilakukan perusahaan untuk mencapai tujuan disebut
industri farmasi
perusahaan farmasi
tujuan industri
proses bisnis
strategi pemasaran
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 3 pts
Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Merupakan pengertian industri menurut
UU RI No 5 tahun 1984
UU RI No 6 tahun 1985
PERMENKES RI No 5 Tahun 1984
PERMENKES RI NOMOR 1799/MENKES/PER/XII/2010
Priyambodo
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 3 pts
Pengertian Industri farmasi menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1799/MENKES/PER/XII/2010 adalah
badan usaha yang memiliki izin dari Menteri Kesehatan untuk melakukan kegiatan pembuatan obat atau bahan obat
industri penghasil obat, dituntut untuk dapat menghasilkan obat yang harus memenuhi persyaratan khasiat (efficacy), keamanan (safety) dan mutu (quality) dalam dosis yang digunakan untuk tujuan kesehatan
kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri
industri yang diatur secara ketat (seperti registrasi, cara pembuatan obat yang baik, distribusi dan perdagangan produk yang dihasilkan, dan lain-lain) karena menyangkut jiwa manusia
salah satu industri beresiko tinggi karena bukan tidak mungkin kelak dikemudian hari kalau terbukti bahwa terjadi akibat yang tidak diinginkan karena penggunaan obat, sehingga industri farmasi dituntut dan membayar ganti rugi yang sangat besar
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 3 pts
Menurut Priyambodo (2007), industri farmasi memiliki ciri yang spesifik dibandingkan industri lainnya. Ciri industri farmasi yang perlu diperhatikan adalah, kecuali
Industri farmasi merupakan industri yang diatur secara ketat (seperti registrasi, cara pembuatan obat yang baik, distribusi dan perdagangan produk yang dihasilkan, dan lain-lain) karena menyangkut jiwa manusia.
Industri farmasi di samping menghasilkan obat untuk penderita, juga merupakan suatu industri yang berorientasi untuk memperoleh keuntungan. Jadi tidak hanya aspek sosial, namun juga ada aspek ekonomi.
Industri farmasi adalah salah satu industri beresiko tinggi karena bukan tidak mungkin kelak dikemudian hari kalau terbukti bahwa terjadi akibat yang tidak diinginkan karena penggunaan obat, sehingga industri farmasi dituntut dan membayar ganti rugi yang sangat besar.
Industri farmasi adalah industri berbasis riset yang selalu memerlukan inovasi, karena usia hidup produk atau obat (product life cycle) relatif singkat (lebih kurang 10-25 tahun) dan sesudah itu akan ditemukan obat generasi baru yang lebih baik, lebih aman dan lebih efektif
salah semua
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 3 pts
Industri farmasi memiliki beberapa perbedaan tersendiri dalam bidang usahanya, karena itulah industri farmasi dapat dikelompokkan berdasarkan jenis kegiatan usahanya. Salah satunya adalah industri manufaktur farmasi. Industri yang termasuk ke dalam kategori ini adalah
industri farmasi farmasetis
industri sintesis
industri farmasi fitofarmaka (jamu),
industri jasa farmasi
industri inovasi
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 3 pts
Industri jasa farmasi merupakan industri lembaga/institusi yang memberikan jasa. Jasa apa saja yang diberikan oleh industri jasa farmasi
jasa penelitian, sintesis, farmakoterapi
jasa sinstesis, formulasi, fitofarmaka
jasa fomulasi, fitofarmaka
jasa penelitian, sintesis, formulasi
jasa fitofarmaka, jasa formulasi, dan jasa perkembangbiakan
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 3 pts
Pengertian Perusahaan menurut pasal 1 UU RI Nomor 13 Tahun 2003 adalah
kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri
setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekerjakan pekerja/buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain
badan usaha yang memiliki izin dari Menteri Kesehatan untuk melakukan kegiatan pembuatan obat atau bahan obat
industri penghasil obat, dituntut untuk dapat menghasilkan obat yang harus memenuhi persyaratan khasiat (efficacy), keamanan (safety) dan mutu (quality) dalam dosis yang digunakan untuk tujuan kesehatan
perusahaan yang menghasilkan bahan aktif obat atau bahan baku lainnya, baik yang masih mempunyai hak paten atau sudah kadaluarsa
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?