Search Header Logo

Materi FTW DPRD pada Orientasi DPRK

Authored by Marah Marzuki

Other

Professional Development

Used 1+ times

Materi FTW DPRD pada Orientasi DPRK
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Di bawah ini adalah fungsi-fungsi DPRD, kecuali...........

Pembentukan Perda

Anggaran

Penetapan

Pengawasan

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut ini adalah pelaksanaan fungsi Pembentukan Perda, kecuali.....

Mengajukan Usul Raperda

Menyusun Program Pembentukan Perda Bersama KDH

Mengawasi Pemberlakuan Perda

Membahas Perda Bersama KDH

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut ini yang BUKAN merupakan pelaksanaan fungsi anggaran DPRD adalah.........

•membahas rancangan Perda tentang APBD

membahas KUA dan PPAS yang disusun oleh Kepala Daerah berdasarkan RKPD

membahas rancangan Perda tentang perubahan APBD

Membahas rancangan Perda tentang PAD

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut ini adalah pelaksanaan fungsi Pengawasan oleh DPRD, KECUALI......................

•pelaksanaan peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah

•pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan

Pelaksanaan penggunaan anggaran Pemda

•pelaksanaan Perda dan peraturan Kepala Daerah

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Terkait perencanaan Daerah, istilah KUA adalah singkatan dari.....

Kantor Urusan Agama

Kebijakan Umum Anggaran

Ketentuan Umum Anggaran

Kriteria Utama Anggaran

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

PPAS sendiri adalah singkatan dari................

Prioritas Perencanaan Anggaran Sementara

Prioritas Primer Anggaran Sementara

Prioritas Plafon Anggaran Sementara

Prioritas Penetapan Anggaran Sementara

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut ini adalah tugas dan wewenang DPRD, kecuali......

Membentuk Perda bersama Kepala Daerah

Membahas dan memberikan persetujuan Ranperda ttg APBD yg diajukan Kepala Daerah

Melaksanakan sebagian program dan kegiatan sesuai Perda

Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?