Pada awal abad ke-16, kepulauan Nusantara menjadi salah satu pusat perdagangan dunia. Kekayaan alamnya, terutama rempah-rempah seperti pala, cengkeh, dan lada, menarik perhatian bangsa-bangsa Eropa. Bangsa Portugis menjadi yang pertama datang ke Maluku pada tahun 1511 setelah menguasai Malaka. Mereka berusaha memonopoli perdagangan rempah-rempah dan memperluas pengaruhnya di Nusantara. Setelah Portugis, Spanyol, Belanda, dan Inggris pun ikut berdatangan ke Nusantara. Persaingan sengit antara bangsa-bangsa Eropa ini menyebabkan berbagai konflik dan perjanjian, seperti Perjanjian Tordesillas yang membagi wilayah dunia antara Spanyol dan Portugis. Kedatangan bangsa-bangsa asing ini tidak hanya berdampak pada perdagangan, tetapi juga kehidupan sosial dan politik di Nusantara, yang pada akhirnya membawa kolonialisme.
Berdasarkan situasi tersebut, bagaimana peran monopoli perdagangan yang dilakukan oleh Portugis mempengaruhi hubungan antar kerajaan di Nusantara pada abad ke-16?