Soal Studi Kasus Perpajakan Bendahara

Soal Studi Kasus Perpajakan Bendahara

Professional Development

7 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Post Test IHT Pelayaran dan Pelabuhan

Post Test IHT Pelayaran dan Pelabuhan

Professional Development

10 Qs

UU HPP

UU HPP

Professional Development

9 Qs

Actionpay Quiz- S1

Actionpay Quiz- S1

Professional Development

10 Qs

Pre-Test & Post Test

Pre-Test & Post Test

Professional Development

10 Qs

Menjana Pendapatan Melalui TikTok oleh Coach Azhar

Menjana Pendapatan Melalui TikTok oleh Coach Azhar

Professional Development

11 Qs

Ujian Pemahaman Keuangan 2019

Ujian Pemahaman Keuangan 2019

Professional Development

11 Qs

PPh Potput

PPh Potput

University - Professional Development

10 Qs

Games Sosialisasi Pajak BBTNGGP 28/05/2021

Games Sosialisasi Pajak BBTNGGP 28/05/2021

Professional Development

12 Qs

Soal Studi Kasus Perpajakan Bendahara

Soal Studi Kasus Perpajakan Bendahara

Assessment

Quiz

Business

Professional Development

Hard

Created by

diyah diyah

FREE Resource

7 questions

Show all answers

1.

FILL IN THE BLANK QUESTION

15 mins • 10 pts

Badan Pelatihan Kesehatan mengadakan pelatihan untuk para pegawai dan menggunakan jasa narasumber eksternal untuk memberikan materi. Narasumber menerima honor sebesar Rp10.000.000. Bendahara pemerintah bertugas memotong PPh Pasal 21 atas pembayaran honor tersebut.


Pertanyaan:

Berapa PPh Pasal 21 yang harus dipotong oleh bendahara pemerintah jika pembayaran dilakukan melalui: a. UP tunai

b. UP KKP

c. Marketplace pemerintah

2.

FILL IN THE BLANK QUESTION

15 mins • 10 pts

Dinas Pendidikan melakukan pengadaan alat tulis kantor (ATK) melalui marketplace yang tergabung dalam Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) dengan total pembelian sebesar Rp22.000.000 (sudah termasuk PPN).


Pertanyaan:

Berapa PPh Pasal 22 yang harus dipotong jika pembayaran dilakukan melalui:

a. UP tunai

b. UP KKP

c. Marketplace pemerintah

3.

FILL IN THE BLANK QUESTION

15 mins • 10 pts

Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan pengadaan jasa konsultasi dari PT XYZ dengan nilai kontrak sebesar Rp50.000.000. Jasa konsultasi ini dikenakan PPh Pasal 23 dengan tarif 2% dari penghasilan bruto.

Pertanyaan:

Berapa PPh Pasal 23 yang harus dipotong oleh bendahara pemerintah jika pembayaran dilakukan melalui:

a. UP tunai

b. UP KKP

c. Marketplace pemerintah

4.

FILL IN THE BLANK QUESTION

15 mins • 10 pts

Badan Keuangan melakukan pembelian peralatan komputer senilai Rp30.000.000 melalui marketplace pemerintah yang tergabung dalam SIPP.


Pertanyaan:

Berapa PPh Pasal 22 yang harus dipotong jika pembayaran dilakukan melalui:

a. UP tunai

b. UP KKP

c. Marketplace pemerintah

5.

FILL IN THE BLANK QUESTION

15 mins • 10 pts

Dinas Sosial mengadakan jasa sewa kendaraan untuk kegiatan operasional dengan nilai kontrak Rp40.000.000. Jasa sewa kendaraan ini dikenakan PPh Pasal 23 dengan tarif 2% dari nilai bruto.


Pertanyaan:

Berapa PPh Pasal 23 yang harus dipotong oleh bendahara pemerintah jika pembayaran dilakukan melalui:

a. UP tunai

b. UP KKP

c. Marketplace pemerintah

6.

FILL IN THE BLANK QUESTION

15 mins • 10 pts

PT XYZ yang berlokasi di Surabaya, menjadi pemasok komputer dan peralatan elektronik untuk Dinas Kesehatan Kota Bandung. Pada tanggal 1 November 2023, PT XYZ melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dengan nilai kontrak sebesar Rp33.000.000 (nilai sudah termasuk PPN).

Berapakah PPh Pasal 22 yang dipungut oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung?

7.

FILL IN THE BLANK QUESTION

15 mins • 10 pts

Balai Diklat Pemerintahan melakukan pengadaan barang elektronik (laptop dan printer) untuk keperluan pelatihan dengan nilai sebesar Rp33.000.000,00 (harga termasuk PPN) melalui marketplace Z yang tergabung dalam Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) pada tanggal 15 Agustus 2023.


Berapa pajak yang terutang dan bagaimana pemungutan pajaknya atas pembayaran belanja yang dilakukan oleh Balai Diklat Pemerintahan tersebut jika kondisinya sebagai berikut:


1. Pembayaran menggunakan Uang Persediaan (UP) tunai.



2. Pembayaran menggunakan Uang Persediaan (UP) Kartu Kredit Pemerintah (KKP).



3. Pembayaran menggunakan mekanisme Langsung (LS).



4. Penyedia barang adalah rekanan pemerintah yang masuk dalam kategori WP tertentu.