
Pemahaman Khuluk dalam Islam
Authored by Karim Abu
Education
7th Grade

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
20 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa yang dimaksud dengan khuluk?
Khuluk adalah perceraian yang dilakukan oleh kedua belah pihak tanpa syarat.
Khuluk adalah perceraian yang dilakukan oleh istri dengan mengembalikan mahar.
Khuluk adalah perceraian yang dilakukan oleh suami dengan mengembalikan mahar.
Khuluk adalah pernikahan yang dilakukan tanpa mahar.
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Sebutkan jenis-jenis khuluk!
1. Khuluk dengan tebusan, 2. Khuluk tanpa tebusan, 3. Khuluk karena alasan tertentu.
Khuluk berdasarkan kesepakatan
Khuluk tanpa alasan
Khuluk dengan biaya tambahan
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berikan contoh khuluk yang umum terjadi!
Contoh khuluk yang umum terjadi adalah suami meminta cerai tanpa alasan.
Contoh khuluk yang umum terjadi adalah pasangan sepakat untuk tinggal terpisah.
Contoh khuluk yang umum terjadi adalah istri menuntut harta gono-gini.
Contoh khuluk yang umum terjadi adalah istri meminta cerai dengan mengembalikan mahar.
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa hukum khuluk dalam Islam?
Diperbolehkan dalam Islam.
Hukum khuluk tidak ada dalam Islam.
Hanya diperbolehkan untuk wanita.
Dilarang dalam Islam.
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Jelaskan perbedaan antara khuluk dan talak!
Khuluk dan talak adalah istilah yang sama untuk perceraian.
Talak adalah perceraian atas permintaan suami tanpa tebusan.
Khuluk adalah perceraian yang diucapkan oleh istri.
Khuluk adalah perceraian atas permintaan istri dengan tebusan, sedangkan talak adalah perceraian yang diucapkan oleh suami.
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Bagaimana proses khuluk dalam syariah?
Khuluk adalah proses mediasi antara suami dan istri untuk menyelesaikan masalah rumah tangga.
Khuluk adalah proses perceraian yang dilakukan oleh istri dengan mengembalikan mahar kepada suami.
Khuluk adalah proses perceraian yang dilakukan oleh suami dengan mengembalikan mahar kepada istri.
Khuluk adalah proses pernikahan baru yang dilakukan oleh istri tanpa persetujuan suami.
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan khuluk?
Tebusan tidak perlu disepakati
Istri mengajukan permohonan, suami setuju, tidak ada ikatan pernikahan yang menghalangi, dan tebusan disepakati.
Suami harus menandatangani dokumen resmi
Istri tidak perlu mengajukan permohonan
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?