Search Header Logo

Konsep Bermadzhab

Authored by Abdul Muzaqi

Religious Studies

12th Grade

Used 1+ times

Konsep Bermadzhab
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Apa yang dimaksud dengan istilah "mazhab" dalam konteks hukum Islam?

Metode beribadah sesuai dengan Al-Qur’an
Pendapat dari seorang imam mujtahid mengenai hukum suatu peristiwa
Pemahaman tentang seluruh isi Al-Qur'an
Panduan berdoa yang disusun oleh para sahabat
Rangkuman hadis yang diwariskan oleh para ulama

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Mengapa pada zaman Rasulullah saw. mazhab belum dikenal atau digunakan?

Karena Rasulullah saw. langsung menyampaikan solusi masalah kepada masyarakat
Karena tidak ada perbedaan pendapat di antara sahabat
Karena semua umat Islam sudah memahami Al-Qur’an sepenuhnya
Karena hukum Islam belum sempurna saat itu
Karena para sahabat sudah menyiapkan panduan mazhab setelah Rasulullah wafat

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Apakah makna dari kata dasar “zahaba” yang menjadi asal kata “mazhab”?

Datang
Mengerti
Pergi
Meninggalkan
Menetapkan

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Siapakah yang termasuk dalam kalangan sahabat yang pendapatnya dikenal sebagai mazhab pada masa awal perkembangan Islam?

Abdullah bin Mas’ud, Abu Hurairah, dan Imam Malik
Sayyidah ‘Aisyah, Abu Hurairah, dan Abu Bakar
Imam Hanafi, Abu Hurairah, dan Ali bin Abi Thalib
Imam Syafi’i, Sayyidah Aisyah, dan Umar bin Khattab
Imam Hambali, Imam Malik, dan Abdullah bin Umar

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Mazhab Hanafi adalah salah satu dari empat mazhab besar dalam fikih Islam yang diakui oleh Ahli Sunnah wal Jamaah. Mazhab ini didirikan oleh seorang ulama besar yang dikenal dengan pemikiran rasional dalam menetapkan hukum-hukum Islam. Ulama tersebut bernama:

Muhammad bin Idris asy-Syafi’i, yang dikenal dengan Mazhab Syafi’i
Nu’man bin Tsabit, yang dikenal dengan Abu Hanifah, pendiri Mazhab Hanafi
Malik bin Anas, yang menjadi pendiri Mazhab Maliki
Ahmad bin Hanbal, yang mendirikan Mazhab Hanbali
Abu Mansur Al-Maturidi, seorang tokoh dalam teologi Islam

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Abu Hanifah, pendiri Mazhab Hanafi, berasal dari kota Kufah di Irak yang terkenal sebagai pusat pemikiran dan ilmu pengetahuan Islam pada zamannya. Dalam metode penetapan hukumnya, Abu Hanifah tidak hanya mengandalkan Al-Qur’an dan As-Sunah, tetapi juga menggunakan beberapa sumber lain, salah satunya adalah Qiyas. Qiyas dalam Mazhab Hanafi berarti:

Kesepakatan para sahabat tentang hukum tertentu
Pengambilan hukum berdasarkan kebiasaan masyarakat setempat
Analogi untuk menyamakan hukum dengan kasus yang serupa
Perkataan sahabat yang mendukung keputusan hukum
Pemikiran pribadi yang tidak terkait dengan nash

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Abu Hanifah memiliki banyak murid yang turut menyebarkan ajarannya ke berbagai wilayah. Salah satu murid terkenal Abu Hanifah bahkan menjadi qadi (hakim) dalam pemerintahan Islam dan guru dari Imam Syafi'i. Murid yang dimaksud adalah:

Abu Mansur Al-Maturidi, seorang teolog dalam mazhab ini
Imam Malik, seorang ulama besar yang mendirikan mazhab lain
Alaudin Al-Rumi, seorang tokoh yang membantu penyebaran mazhab Hanafi
Bahauddin Naqsyaban, penyebar tasawuf dalam Islam
Abu Yusuf, yang menjadi qadi dan murid terkemuka Abu Hanifah

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?