Search Header Logo

Kebebasan Berpendapat di Indonesia

Authored by Nisyel Tandiwijaya

Other

8th Grade

Used 2+ times

Kebebasan Berpendapat di Indonesia
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa yang dimaksud dengan kebebasan berekspresi?

Hak setiap warga negara untuk mengungkapkan pendapat tanpa batasan.

Kebebasan untuk mengungkapkan ide dan pemikiran baik secara lisan maupun tulisan.

Kewajiban warga negara untuk mengikuti pendapat publik.

Hak untuk mengungkapkan pendapat tanpa harus mematuhi peraturan.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 mengatur tentang:

Hak Asasi Manusia

Kebebasan berekspresi di publik

Hak publik untuk mengungkapkan pendapat di media sosial

Perlindungan lingkungan

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Salah satu tujuan dari regulasi tentang kebebasan berekspresi menurut Pasal 4 Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 adalah:

Untuk mewujudkan kebebasan mutlak tanpa batas

Untuk mewujudkan kebebasan yang bertanggung jawab

Untuk mengurangi partisipasi publik dalam pemerintahan

Untuk menghilangkan kewajiban sosial

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, tempat-tempat berikut dilarang untuk mengungkapkan pendapat di depan umum, kecuali:

Lingkungan istana presiden

Tempat ibadah

Pasar tradisional

Rumah sakit

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Artikel manakah dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin kebebasan berpendapat bagi warga negara Indonesia?

Pasal 28A

Pasal 28F

Pasal 27

Pasal 30

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) menunjukkan bahwa ancaman terhadap kebebasan berekspresi sering kali datang dari:

Pejabat pemerintah

Publik umum

Media sosial

Organisasi internasional

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Menurut Undang-Undang No. 9 Tahun 1998, bentuk-bentuk ekspresi yang diatur di depan umum adalah:

Demonstrasi dan petisi

Kampanye media sosial

Diskusi tertutup

Debat online

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?