Islam menghormati hak hidup setiap manusia, menghilangkan salah satu fungsi organ tubuh bahkan menghilangkan nyawanya adalah perrbuatan yang dilarang oleh Allah SWT sebagaimana tercantum dalam AlQur’an surat Al Isra ayat 33 : ﻮلَا تَقْتُلُوْاالنَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلَّا بِالْحَقّ
Perbuatan tersebut disebut pembunuhan dan melakukannya dengan adanya perencanaan dan menggunakan alat yang mematikan. Pembunuhan yang dimaksud adalah ....