Asistensi PMK 128 Tahun 2023 tentang Mitra Utama Kepabeanan

Asistensi PMK 128 Tahun 2023 tentang Mitra Utama Kepabeanan

Professional Development

5 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

PRETEST Bimbingan Teknis Ketentuan Cukai bagi Pengusaha REL

PRETEST Bimbingan Teknis Ketentuan Cukai bagi Pengusaha REL

Professional Development

5 Qs

Kuis Pengetahuan Komputer

Kuis Pengetahuan Komputer

Professional Development

10 Qs

Quiz Munas PPLN

Quiz Munas PPLN

Professional Development

10 Qs

QUIZ TND

QUIZ TND

Professional Development

10 Qs

quiz 1

quiz 1

Professional Development

10 Qs

Kuis Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai

Kuis Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai

Professional Development

10 Qs

Identifikasi Keaslian Pita Cukai

Identifikasi Keaslian Pita Cukai

Professional Development

10 Qs

Kuis Bimtek 25 Juli 2022

Kuis Bimtek 25 Juli 2022

Professional Development

10 Qs

Asistensi PMK 128 Tahun 2023 tentang Mitra Utama Kepabeanan

Asistensi PMK 128 Tahun 2023 tentang Mitra Utama Kepabeanan

Assessment

Quiz

Fun

Professional Development

Easy

Created by

KPUBC Soekarno-Hatta

Used 7+ times

FREE Resource

5 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Apakah yang dimaksud dengan Mitra Utama Kepabeanan?

Importir dan/ atau eksportir yang diberikan pelayanan khusus di bidang kepabeanan.

Orang perorangan, atau lembaga atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum, yang melakukan impor.

Importir dan/ atau eksportir yang telah mendapatkan pengakuan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Lembaga atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum, yang melakukan kegiatan kepabeanan.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Ketentuan tentang Mitra Utama Kepabeanan diatur dalam?

PMK-203/PMK.04/2017

PMK-208/PMK.04/2008

PMK-128/PMK.04/2023

PMK-118/PMK.01/2021

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Berikut pelayanan khusus yang diberikan kepada MITA Kepabeanan, kecuali?

Kemudahan di bidang kepabeanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan.

Kemudahan lainnya yang diberikan oleh kementerian atau lembaga terkait yang diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Client Coordinator Khusus MITA Kepabeanan.

Diberikan pembebasan bea masuk selama 6 (enam) bulan.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Persyaratan ditetapkannya Importir dan/ atau Eksportir sebagai MITA Kepabeanan di bidang kepabeanan adalah?

Harus memiliki batas-batas yang jelas, baik berupa pembatas alam maupun pembatas buatan.

Terdapat kegiatan impor dan/ atau ekspor dalam periode 6 (enam) bulan terakhir.

Memiliki bukti kepemilikan atau penguasaan lokasi yang berlaku untuk waktu paling singkat selama 2 tahun untuk tempat melakukan kegiatan produksi dan tempat penyimpanan barang dan/atau bahan, mesin, serta hasil produksi.

Terdapat kegiatan impor dan/ atau ekspor dalam periode 1 (satu) bulan terakhir.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Berikut kewajiban MITA Kepabeanan, kecuali?

Memastikan terpenuhinya persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 PMK-128/PMK.04/2023.

Menunjuk pegawai perusahaan sebagai narahubung MITA Kepabeanan yang ditetapkan oleh pimpinan perusahaan untuk melakukan komunikasi dengan Client Coordinator Khusus MITA Kepabeanan

Menyediakan dan melakukan pemeliharaan tempat pemeriksaan fisik barang.

Menyampaikan permohonan perubahan data kepada Direktur dalam hal terdapat perubahan data pada Keputusan Direktur Jenderal