
Sistem Peradilan di Indonesia
Authored by Siska Maelina123
Other
11th Grade
Used 2+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
3 mins • 10 pts
Siapa yang berwenang mengadili perkara di tingkat pertama di Indonesia?
a. Mahkamah Konstitus
b. Mahkamah Agung
c. Pengadilan Negeri
d. Pengadilan Tinggi
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
3 mins • 1 pt
Apa yang dimaksud dengan "kekuasaan kehakiman" dalam sistem peradilan di Indonesia?
a. Kewenangan untuk membuat peraturan perundang-undangan
b. Kewenangan untuk menilai dan memutuskan perkara
c. Kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana
d. Kewenangan untuk mengatur kebijakan pemerintahan
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
3 mins • 1 pt
Peradilan yang mengadili perkara hukum tata usaha negara adalah:
a. Pengadilan Negeri
b. Pengadilan Tata Usaha Negara
c. Pengadilan Agama
d. Mahkamah Agung
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
3 mins • 1 pt
Pengadilan Tinggi dalam sistem peradilan Indonesia memiliki kewenangan untuk:
a. Mengadili perkara di tingkat pertama
b. Mengadili perkara banding setelah keputusan Pengadilan Negeri
c. Menguji undang-undang terhadap UUD 1945
d. Menyelesaikan sengketa konstitusional
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
3 mins • 1 pt
Mahkamah Agung berfungsi sebagai pengadilan tingkat tertinggi dalam sistem peradilan Indonesia. Apa yang menjadi kewenangannya?
a. Menyelesaikan perkara pada tingkat pertama
b. Mengawasi jalannya pemerintahan
c. Mengadili perkara kasasi dan pengawasan judisial
d. Menyusun peraturan perundang-undangan
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
3 mins • 1 pt
Apa yang dimaksud dengan "Komisi Yudisial" dalam sistem peradilan Indonesia?
a. Lembaga yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan
b. Lembaga yang mengawasi perilaku hakim dan menyarankan pengangkatan serta pemberhentian hakim
c. Lembaga yang mengadili perkara sengketa konstitusional
d. Lembaga yang membuat undang-undang
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
3 mins • 1 pt
Peradilan yang berfungsi mengadili perkara pidana dan perdata pada tingkat pertama adalah:
a. Mahkamah Konstitusi
b. Pengadilan Negeri
c. Pengadilan Tinggi
d. Mahkamah Agung
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?