PAI 9 S2 HAL 039

PAI 9 S2 HAL 039

9th Grade

5 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Hadis Sumber Hukum T1

Hadis Sumber Hukum T1

KG - Professional Development

10 Qs

Quiz Mazhab dalam Fikih

Quiz Mazhab dalam Fikih

9th Grade

8 Qs

Contoh Soal

Contoh Soal

9th - 12th Grade

10 Qs

Kuiz Pendidikan Islam Tingkatan 1

Kuiz Pendidikan Islam Tingkatan 1

1st - 10th Grade

10 Qs

ADAB BERJIRAN

ADAB BERJIRAN

1st - 12th Grade

10 Qs

AKIDAH: AKIDAH ISLAM

AKIDAH: AKIDAH ISLAM

1st - 10th Grade

10 Qs

UTS GANJIL FIKIH KELAS X T.P 2023/2024

UTS GANJIL FIKIH KELAS X T.P 2023/2024

9th Grade

10 Qs

5PE- KEMANISAN IMAN

5PE- KEMANISAN IMAN

1st Grade - University

10 Qs

PAI 9 S2 HAL 039

PAI 9 S2 HAL 039

Assessment

Quiz

Religious Studies

9th Grade

Hard

Created by

almas site

FREE Resource

5 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Jelaskan pengertian Imam Mazhab dan sebutkan empat Imam Mazhab terkenal dalam Islam!

Imam Mazhab adalah orang yang menulis tafsir Al-Qur'an pertama kali dalam sejarah Islam. Contohnya Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Tirmidzi, dan Imam Abu Dawud

Imam Mazhab adalah nama kitab suci agama Islam yang berisi aturan-aturan ibadah dan muamalah. Contohnya Imam Ahmad, Imam Malik, Imam Zaid, dan Imam Hasan

Imam Mazhab adalah pemimpin agama dalam Islam yang bertugas mengajarkan syariat dengan berpedoman pada hadis palsu dan kitab suci yang bukan Al-Qur'an. Contohnya (Imam abu nawas, Imam al biruni, Imam abu bakar as shidiq, dan imam al kwharizmi )

Imam Mazhab adalah seorang ulama besar yang mendirikan mazhab-mazhab dalam bidang fikih yang menjadi pedoman dalam beribadah dan menjalankan kehidupan sehari-hari bagi umat Islam. Contohnya (Imam Abu Hanifah,Imam Malik,Imam Syafi’i, dan Imam Hanbali)

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa yang dimaksud dengan perbedaan pendapat antara Imam Mazhab dalam Islam dan bagaimana hal tersebut dapat diterima dalam masyarakat?

Perbedaan pendapat antara Imam Mazhab dalam Islam terjadi karena perbedaan dalam menafsirkan sumber hukum Islam seperti Al-Qur’an dan hadis. Masyarakat Islam menganggap perbedaan ini sebagai rahmat dan kekayaan dalam tradisi ilmu fikih.

Semua Imam Mazhab sepakat dalam semua aspek hukum dan akidah.
Perbedaan pendapat antara Imam Mazhab hanya disebabkan oleh perbedaan budaya.

Perbedaan pendapat antara Imam Mazhab tidak dapat diterima dalam masyarakat.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Mengapa Imam Syafi’i lebih mengutamakan ijma’ dan qiyas dalam menetapkan hukum Islam dibandingkan dengan para Imam Mazhab lainnya?

karena Imam Syafi’i tidak memperhatikan konteks sosial dalam hukum Islam.

karena Imam Syafi’i percaya bahwa semua hukum harus bersumber dari Al-Qur'an saja.

karena beliau berpendapat bahwa ijma’ dan qiyas dapat menjaga kesinambungan hukum Islam dengan kondisi zaman yang terus berubah.

karena Imam Syafi’i lebih mengutamakan hadis daripada ijma’ dan qiyas.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Sebutkan perbedaan mendasar antara Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki dalam pandangan hukum Islam!

Mazhab Hanafi, lebih mengutamakan penggunaan akal dan rasio dalam penarikan hukum, serta lebih fleksibel dalam menerapkan qiyas. Sementara itu, Mazhab Maliki lebih mengutamakan amalan yang berlaku di Madinah sebagai sumber hukum yang kuat .

Mazhab Hanafi lebih memprioritaskan ajaran-ajaran yang berasal dari Al-Qur'an dan Hadis daripada penggunaan ijtihad. Mazhab Maliki selalu mengacu pada pendapat sahabat sebagai sumber utama hukum Islam.

Mazhab Maliki cenderung mengutamakan pendapat Imam Maliki secara eksklusif tanpa mempertimbangkan pendapat ulama lain.

Mazhab Maliki lebih fokus pada hadis yang lemah dan kurang kredibel dibandingkan dengan Mazhab Hanafi.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Bagaimana sikap Imam Hanbali dalam menghadapi hadis lemah dan bagaimana hal ini mempengaruhi penentuan hukum dalam Mazhab Hanbali?

Imam Hanbali mengutamakan akal daripada hadis dalam penentuan hukum.
Imam Hanbali hanya menggunakan hadis sahih dalam semua situasi.
Imam Hanbali menerima semua hadis lemah tanpa syarat.
Imam Hanbali menolak penggunaan hadis lemah dalam penentuan hukum, kecuali ada dukungan dari sumber lain yang kuat.