
Quiz jabatan pranata sdma 4
Authored by riyanto nugroho
Other
Professional Development
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
32 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa yang dimaksud dengan kegiatan penunjang dalam kenaikan pangkat bagi Pranata SDM Aparatur?
Penghargaan dan ijazah
Pelaksanaan tugas tambahan yang mendukung Jabatan Fungsional
Penilaian kerja tahunan
Kegiatan penunjang wajib seperti pelatihan
Pencapaian target kerja sesuai SKP
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Kegiatan penunjang dalam kenaikan pangkat dapat memberikan kumulatif Angka Kredit paling tinggi sebesar:
10% dari Angka Kredit yang dipersyaratkan
15% dari Angka Kredit yang dipersyaratkan
20% dari Angka Kredit yang dipersyaratkan
25% dari Angka Kredit yang dipersyaratkan
30% dari Angka Kredit yang dipersyaratkan
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Untuk kenaikan jenjang jabatan, kegiatan pengembangan profesi yang dapat dilaksanakan meliputi semua hal berikut, kecuali:
Perolehan ijazah/gelar pendidikan formal sesuai bidang tugas
Penyusunan karya tulis/karya ilmiah di bidang tugas jabatan
Pengalaman kerja di luar bidang jabatan fungsional
Penyusunan standar/pedoman di bidang tugas jabatan
Pengembangan kompetensi di bidang tugas jabatan
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Dalam penyusunan karya tulis/karya ilmiah oleh Pranata SDM Aparatur, apabila terdiri atas 2 orang penulis, pembagian Angka Kredit adalah:
60% untuk penulis utama, 40% untuk penulis pembantu
50% untuk masing-masing penulis
75% untuk penulis utama, 25% untuk penulis pembantu
40% untuk penulis utama, 60% untuk penulis pembantu
70% untuk penulis utama, 30% untuk penulis pembantu
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Jika karya tulis/karya ilmiah terdiri atas 3 orang penulis, maka pembagian Angka Kredit adalah:
60% untuk penulis utama dan 40% untuk dua penulis pembantu
50% untuk penulis utama dan masing-masing 25% untuk penulis pembantu
70% untuk penulis utama dan 10% untuk masing-masing penulis pembantu
30% untuk penulis utama dan 30% untuk masing-masing penulis pembantu
40% untuk penulis utama dan 60% untuk penulis pembantu
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pranata SDM Aparatur yang membuat karya tulis/karya ilmiah bersama dengan lebih dari 4 orang penulis akan memperoleh Angka Kredit dengan ketentuan:
Angka Kredit dibagi sama rata antara semua penulis
50% untuk penulis utama, 50% untuk penulis lainnya
Pembagian Angka Kredit berdasarkan tingkat kontribusi setiap penulis
Angka Kredit dibagi dengan proporsi yang ditentukan oleh instansi
Angka Kredit dibagi 40% untuk penulis utama, 20% untuk setiap penulis pembantu
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Jika target Angka Kredit yang disyaratkan untuk kenaikan pangkat atau jabatan tidak tercapai, Pranata SDM Aparatur akan:
Tetap mendapatkan kenaikan pangkat
Tidak diberikan kenaikan pangkat atau jabatan
Mendapatkan penilaian ulang dalam 6 bulan
Diberikan kenaikan pangkat dengan syarat lainnya
Mendapatkan sanksi administratif
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?