Quiz Hukum Acara Perdata

Quiz Hukum Acara Perdata

University

30 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

UAS Hukum Tata Usaha Negara

UAS Hukum Tata Usaha Negara

University

30 Qs

Quiz II Hukum Acara Perdata

Quiz II Hukum Acara Perdata

University

30 Qs

PH 1 XI IPA 1

PH 1 XI IPA 1

University

25 Qs

KONTRAK NASIONAL UAS

KONTRAK NASIONAL UAS

University

25 Qs

PAS PPKN Kelas XI T.A 2024/2025

PAS PPKN Kelas XI T.A 2024/2025

11th Grade - University

25 Qs

mid semester ppkn smpn 22 kota jambi

mid semester ppkn smpn 22 kota jambi

University

25 Qs

Hukum Dagang

Hukum Dagang

University

25 Qs

FEKAH T5

FEKAH T5

University

30 Qs

Quiz Hukum Acara Perdata

Quiz Hukum Acara Perdata

Assessment

Quiz

Other

University

Hard

Created by

Junaedi Kariadi

Used 1+ times

FREE Resource

30 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 2 pts

Bagaimana hakim menilai relevansi intervensi pihak ketiga dalam perkara perdata?

Dengan mempertimbangkan keberatan dari penggugat dan tergugat.

Dengan menilai hubungan hukum dan kepentingan pihak ketiga terhadap hasil putusan.

Dengan memastikan pihak ketiga membawa dokumen asli sebagai bukti.

Dengan menanyakan kesediaan pihak ketiga untuk ikut serta dalam pembuktian.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 2 pts

Apa hubungan antara prejudicieel geschil dan asas efisiensi dalam proses peradilan?

Prejudicieel geschil mempercepat proses perkara utama dengan memisahkan isu yang tidak relevan.

Prejudicieel geschil mencegah putusan yang bertentangan dengan perkara lain yang belum selesai.

Prejudicieel geschil mengurangi kebutuhan untuk menghadirkan saksi dalam perkara utama.

Prejudicieel geschil mendorong pihak ketiga untuk terlibat dalam proses mediasi.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 2 pts

Apa yang harus dilakukan oleh pihak ketiga yang ingin mengajukan intervensi antara (tussenkomst)?

Mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk menjadi pihak yang berkepentingan langsung.

Meminta izin kepada pihak penggugat dan tergugat untuk turut serta dalam perkara.

Mengajukan banding terhadap perkara setelah putusan diberikan.

Mengajukan bukti-bukti tambahan untuk mendukung salah satu pihak.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 2 pts

Apa dasar hukum penggunaan sistem elektronik dalam proses hukum acara perdata di Indonesia?

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018.

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 2 pts

Apa tujuan utama pembaruan hukum acara perdata melalui sistem elektronik?

Mengurangi jumlah perkara yang masuk ke pengadilan.

Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses peradilan.

Membatasi akses keadilan hanya bagi pihak yang memenuhi syarat teknologi.

Meningkatkan jumlah hakim yang memahami teknologi informasi.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 2 pts

Apa manfaat utama penggunaan sistem e-court bagi para pencari keadilan?

Mengurangi waktu proses pengadilan karena tidak diperlukan pembuktian.

Memastikan persidangan berjalan tanpa intervensi pihak luar.

Meningkatkan efisiensi waktu dan biaya dalam proses penyelesaian perkara.

Memungkinkan penyelesaian perkara tanpa keterlibatan kuasa hukum.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 2 pts

Dalam konteks pembaruan hukum acara perdata, apa yang dimaksud dengan paperless court?

Proses administrasi pengadilan dilakukan sepenuhnya tanpa menggunakan kertas.

Sistem di mana semua putusan pengadilan hanya dicatat dalam dokumen elektronik.

Penghapusan semua dokumen fisik setelah perkara selesai diputus.

Pelaksanaan sidang tanpa melibatkan dokumen dari para pihak.

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?