Ujian Akhir Semester Hukum Perikatan, Pengampu: Dr. M. Fakih,M.S

Ujian Akhir Semester Hukum Perikatan, Pengampu: Dr. M. Fakih,M.S

University

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

HPC1033 K1 PENYEDIAAN PAKEJ PELANCONGAN DALAM & LUAR NEGARA

HPC1033 K1 PENYEDIAAN PAKEJ PELANCONGAN DALAM & LUAR NEGARA

University

10 Qs

Fungsi Pemutusan Hubungan Kerja

Fungsi Pemutusan Hubungan Kerja

University

11 Qs

Hukum Laut dan Pengangkutan

Hukum Laut dan Pengangkutan

University

10 Qs

Quis Hukum Agraria

Quis Hukum Agraria

University

10 Qs

Kuis Legal Contract Drafting & Teknik Negosiasi Kontrak

Kuis Legal Contract Drafting & Teknik Negosiasi Kontrak

University

5 Qs

Pre Tes Materi 4_Hukum Perkawinan UU 1/74_UMG_Praktisi Hilman MY

Pre Tes Materi 4_Hukum Perkawinan UU 1/74_UMG_Praktisi Hilman MY

University

10 Qs

Aspek Hukum akad Pembiayaan Bank Syariah

Aspek Hukum akad Pembiayaan Bank Syariah

University

12 Qs

LEGAL ASSIGNMENT (DRAFTING)

LEGAL ASSIGNMENT (DRAFTING)

University

10 Qs

Ujian Akhir Semester Hukum Perikatan, Pengampu: Dr. M. Fakih,M.S

Ujian Akhir Semester Hukum Perikatan, Pengampu: Dr. M. Fakih,M.S

Assessment

Quiz

Other

University

Medium

Created by

Sayyidah M.H.

Used 1+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Apa konsekuensi utama jika salah satu unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) tidak terpenuhi dalam suatu kasus hukum?

Gugatan tetap dapat dilanjutkan di pengadilan

Kasus dianggap sebagai pelanggaran administratif

Tidak dapat digolongkan sebagai Perbuatan Melawan Hukum

Hanya dikenakan sanksi moral tanpa hukuman

Pelaku wajib memberikan kompensasi imateriil

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Mengapa penafsiran berdasarkan akal sehat (common sense) penting dalam pelaksanaan perjanjian?

Untuk menjamin hak konsumen

Untuk mencegah konflik yang timbul akibat perbedaan pemahaman

Untuk memastikan klausul tidak melanggar hukum negara

Untuk memberikan keuntungan sepihak kepada kreditur

Untuk mengatur perubahan perjanjian tanpa diskusi

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Secara historis, perkembangan doktrin onrechtmatige daad (perbuatan melawan hukum) sebelum tahun 1919 dipengaruhi oleh beberapa putusan penting. Manakah dari kasus berikut yang bukan termasuk putusan yang memengaruhi perkembangan doktrin tersebut?

Singernaaimachine Maatschappij Arrest

Zutphense Waterleiding Arrest

Lindenbaum-Cohen Arrest

Van Gend en Loos Case

semuanya mempengaruhi

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Bagaimana teori sebab akibat (Adequate Veroorzaking) membuktikan hubungan kausal dalam kasus PMH?

Dengan menunjukkan bahwa kerugian terjadi secara kebetulan

Dengan membuktikan pelanggaran terhadap norma masyarakat

Dengan memastikan ada hubungan langsung antara tindakan dan kerugian

Dengan mengandalkan pengakuan dari pihak terdakwa

Dengan memprioritaskan kepentingan korban

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Apa ciri utama dari standar kontrak yang menyebabkan debitur cenderung menerimanya tanpa negosiasi?

Keuntungan ekonomi yang besar

Klausul yang dirancang untuk melindungi konsumen

Adanya kebutuhan mendesak debitur terhadap kontrak tersebut

Sifat fleksibilitas dalam isi kontrak

Penggunaan bahasa hukum yang sederhana

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Mengapa perjanjian tertulis lebih kuat dibandingkan perjanjian lisan?

Karena hanya dapat diubah dengan persetujuan pengadilan

Karena memiliki bukti fisik yang diakui oleh hukum

Karena disahkan oleh notaris secara otomatis

Karena tidak bisa dibatalkan oleh salah satu pihak

Karena melibatkan pihak ketiga dalam pembuatannya

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Bagaimana peran pandangan hukum setelah Putusan Hooge Raad 31 Januari 1919 dalam membedakan antara perbuatan positif dan negatif memengaruhi perkembangan hukum perdata modern?

Dengan mengakui hanya perbuatan negatif yang dapat menjadi dasar gugatan hukum

Dengan memperluas konsep kesusilaan untuk mencakup perbuatan positif dan negatif

Dengan membatasi penerapan hukum hanya pada perbuatan yang melanggar kontrak formal

Dengan menolak prinsip kesusilaan sebagai dasar tanggung jawab perdata

Dengan menghapus perbedaan antara perbuatan positif dan negatif dalam gugatan hukum

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?