
Pengelolaan Kontrak PBJ
Authored by Share Soal
Mathematics
3rd Grade
Used 2+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
46 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Pada perjanjian dalam Hukum Perdata, Kontrak disebut juga sebagai …....
Perjanjian tertulis
perjanjian tidak tertulis
perjanjian lisan
perjanjian biasa
-
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Perjanjian menurut hukum Perdata diatur dalam Pasal 1313 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yaitu: “Suatu perjanjian adalah …...
suatu perbuatan di mana satu orang mengikuti orang lain
suatu perbuatan di mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih.
suatu perbuatan di mana satu lembaga atau badan usaha melakukan pengikatan
suatu perbuatan di mana suatu organisasi melakukan pengikatan terhadap suatu hal
-
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
dalam Pasal 1320 KUHPerdata dijelaskan mengenai syarat sah perjanjian, kecuali…
sepakat mereka yang mengikatkan dirinya
kecakapan untuk membuat suatu perikatan;
suatu perbuatan tertentu yang ada di dunia.
suatu sebab yang halal
-
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Kontrak Pengadaan Barang/Jasa adalah perjanjian tertulis antara…..
Penyedia dengan kontraktor ataupun konsultan konstruksi
PA/KPA/PPK dengan Pejabat PPSPM
Pemerintah dengan Penyedia Barang/Jasa atau Pelaksana Swakelola
PA/KPA/PPK dengan Penyedia Barang/Jasa atau Pelaksana Swakelola
-
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Para pihak dalam kontrak terdiri dari dua pihak yaitu….
Pihak pertama adalah PA/KPA & Pihak kedua adalah Penyedia atau Pelaksana Swakelola
Pihak pertama adalah PPK & Pihak kedua adalah Penyedia atau Pelaksana Swakelola
Pihak pertama adalah PPSMP & Pihak kedua adalah Penyedia atau Pelaksana Swakelola
Pihak pertama adalah Kuasa PA & Pihak kedua adalah PPK
-
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Penandatangan Kontrak adalah..…...
kewenangan PA yang dapat dilimpahkan kepada KPA atau PPK.
kewenangan KPA yang dapat dilimpahkan kepada PPK.
kewenangan PA yang dapat dilimpahkan kepada Bendahara
kewenangan PA yang dapat dilimpahkan kepada Penyedia
-
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Terkait penandatanganan konstrak, di bawah ini yang TIDAK BENAR adalah….
PA sebagai yang memiliki untuk menandatangani Kontrak
KPA memiliki kewenangan untuk menandatangani kontrak setelah mendapatkan pendelegasian dari PA
PPK memiliki kewenangan untuk menandatangani kontrak setelah mendapatkan penugasan dari PA/KPA
PPK memiliki kewenangan untuk menandatangani kontrak sebelum dibayar
-
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?