Search Header Logo

UU Narkotika

Authored by Cherry Bomb

Other

Professional Development

Used 1+ times

UU Narkotika
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

15 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Golongan yang dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan. Namun, dalam jumlah terbatas, dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan untuk reagensia diagnostik, serta reagensia laboratorium adalah

Narkotika Golongan II
Narkotika Golongan III
Psikotropika
Prekursor Narkotika
Narkotika Golongan I

Answer explanation

(1) Narkotika Golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan. (2) Dalam jumlah terbatas, Narkotika Golongan I dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan untuk reagensia diagnostik, serta reagensia laboratorium setelah mendapatkan persetujuan Menteri atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

orang yang menggunakan Narkotika tanpa hak atau melawan hukum, disebut

Pecandu Narkotika
Pemakai
Pengedar
Korban
Penyalah Guna

Answer explanation

Pecandu Narkotika adalah orang yang menggunakan atau menyalahgunakan Narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada Narkotika, baik secara fisik maupun psikis. Ketergantungan Narkotika adalah kondisi yang ditandai oleh dorongan untuk menggunakan Narkotika secara terusmenerus dengan takaran yang meningkat agar menghasilkan efek yang sama dan apabila penggunaannya dikurangi dan/atau dihentikan secara tiba-tiba, menimbulkan gejala fisik dan psikis yang khas. Penyalah Guna adalah orang yang menggunakan Narkotika tanpa hak atau melawan hukum. Rehabilitasi Medis adalah suatu proses kegiatan pengobatan

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan Narkotika disebut

Narkotika Golongan II
Narkotika Golongan III
Narkotika
Narkotika Golongan I
Prekursor Narkotika

Answer explanation

Prekursor Narkotika adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan Narkotika yang dibedakan dalam tabel sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang ini.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Penyerahan Narkotika hanya dapat dilakukan oleh sebagai berikut, kecuali

apotek
pusat kesehatan masyarakat
balai pengobatan
dokter
toko obat

Answer explanation

(1) Penyerahan Narkotika hanya dapat dilakukan oleh: a. apotek; b. rumah sakit; c. pusat kesehatan masyarakat; d. balai pengobatan; dan e. dokter. (2) Apotek hanya dapat menyerahkan Narkotika kepada: a. rumah sakit; b. pusat kesehatan masyarakat; c. apotek lainnya; d. balai pengobatan; e. dokter; dan f. pasien.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Berikut pernyataan yang benar tentang penyerahan narkotika

Pasein dapat membeli narkotika di apotek tanpa resep
Rumah sakit dapat menyerahkan Narkotika langsung kepada pasien
Dokter dapat menyerahkan narkotika kepada pasien tanpa resep dokter
Narkotika dapat dibeli secara bebas
Rumah sakit, apotek, pusat kesehatan masyarakat, dan balai pengobatan hanya dapat menyerahkan Narkotika kepada pasien berdasarkan resep dokter

Answer explanation

Rumah sakit, apotek, pusat kesehatan masyarakat, dan balai pengobatan hanya dapat menyerahkan Narkotika kepada pasien berdasarkan resep dokter.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan

Psikotropika
Prekursor Narkotika
Obat Penenang
Anti depresan
Narkotika

Answer explanation

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongangolongan

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

suatu proses kegiatan pengobatan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan Narkotika disebut

Rehabilitasi Sosial
Rehabilitasi Individu
Rehabilitasi Psikis
Rehabilitasi Umum
Rehabilitasi Medis

Answer explanation

Rehabilitasi Medis adalah suatu proses kegiatan pengobatan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan Narkotika. Rehabilitasi Sosial adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial, agar bekas pecandu Narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat.

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?