
KUIS SOSIALISASI PKS FKTP & FKRTL
Authored by Akhmad Firnanda
Fun
Professional Development
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
15 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Ketentuan tentang persyaratan pengajuan kerja sama Fasilitas Kesehatan kepada BPJS Kesehatan diatur dalam:
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam penyelenggaraan Program jaminan Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem jaminan Sosial Nasional
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Berikut ini tahapan pengelolaan kerja sama Fasilitas Kesehatan Dalam Program JKN yang benar adalah
Perencanaan Faskes Kerja Sama – Seleksi Kerja Sama Faskes – Monitoring Evaluasi - Kontrak Kerja (PKS).
Monitoring Evaluasi - Faskes Kerja Sama – Seleksi Kerja Sama Faskes – Kontrak Kerja (PKS)
Perencanaan Faskes Kerja Sama – Kontrak Kerja (PKS) – Monitoring Evaluasi - Seleksi Kerja Sama Faskes
Perencanaan Faskes Kerja Sama – Seleksi Kerja Sama Faskes – Kontrak Kerja (PKS) – Monitoring Evaluasi
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Bentuk Kontrak antara BPJS Kesehatan dengan Fasilitas Kesehatan adalah
Kontrak Digital
Kontrak Elektronik
Kontrak Digital dan Elektronik
A dan B salah
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Pelaku Kecurangan dalam Program JKN terdiri dari?
Peserta, Fasilitas Kesehatan atau pemberi pelayanan Kesehatan lainnya dan Pemangku kepentingan lainnya.
Peserta, BPJS Kesehatan, Fasilitas Kesehatan
Peserta, BPJS Kesehatan, Fasilitas Kesehatan atau pemberi pelayanan Kesehatan lainnya, Pemangku kepentingan lainnya dan Asuransi Kesehatan tambahan
Peserta, BPJS Kesehatan, Fasilitas Kesehatan atau pemberi pelayanan Kesehatan lainnya dan Pemangku kepentingan lainnya.
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Jenis-Jenis Kecurangan (Fraud) oleh pemberi pelayanan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan
Klaim palsu (phantom biling)
Memanipulasi diagnosis dan/ Tindakan
Admisi yang berulang (readmisi)
Semua benar
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Dalam hal PIHAK KEDUA terbukti melakukan tindakan kecurangan (fraud), maka PIHAK KESATU memberikan sanksi berupa pengakhiran Perjanjian dan dapat bekerja sama kembali dalam jangka waktu paling cepat
12 (dua belas) bulan
9 (sembilan) bulan
6 (enam) bulan
3 (tiga) bulan
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Apa saja poin-poin yang tercantum dalam Janji Layanan, kecuali:
Menerima pendaftaran peserta JKN tanpa meminta dokumen Fotokopi
Menerima pendaftaran dengan kartu JKN/NIK atau KTP
Menerima pembayaran biaya tambahan
menerima pasien tanpa diskriminatif
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Microsoft
or continue with
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?