Search Header Logo

LARANGAN BERBUAT KEJAHATAN

Authored by Laiqoh Laiqoh

Religious Studies

9th Grade

Used 9+ times

LARANGAN BERBUAT KEJAHATAN
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apakah Islam membenarkan pembunuhan untuk membalas dendam pribadi tanpa melibatkan hukum yang sah?

ya, Islam memperbolehkan pembalasan dendam pribadi jika itu demi keadilan

Tidak, Islam melarang balas dendam pribadi dan menyerahkan hukum pada Allah dan pengadilan

Ya, tetapi hanya jika korban telah melakukan dosa besar

Tidak, pembunuhan balas dendam selalu dihukum mati

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Dalam hukum Islam, seorang yang membunuh secara sengaja dan mendapat hukuman mati dapat memperoleh pengampunan dengan syarat ....

pembunuh bertobat dengan sungguh-sungguh

keluarga korban memaafkan dan menerima diyat

pembunuh bertobat dengan sungguh-sungguh

pembunuh sakit

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Tidak semua pembunuhan dilarang oleh syariat Islam, namun ada kalanya pembunuhan diperbolehkan, diantaranya adalah pembunuhan karena....

qishosh

teraniaya

terdlolimi

perang

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pembunuhan adalah perbuatan yang dilarang dalam agama Islam. Larangan pembunuhan terdapat dalam AL Quran surat....

al BAqarah ayat 5

al Isra ayat 33

al Mulk ayat 23

an Nisa ayat 4

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

وَمَنْ يَقْتُلْ مَؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمَ خَالِدًا فِيْهَا

Berdasarkan ayat di atas, balasan bagi seorang pembunuh adalah....

neraka jahanam

adzab yang besar

dibunuh

hudud

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pembunuhan terbagi menjadi tiga, yaitu pembunuhan sengaja, seperti sengaja, dan tersalah. pembunuhan sengaja dalam istilah fiqih yang disebut ....

qathlul syibhil 'amd

qathlul khatha'

qathlul 'amd

qathlu syibhil khatha'

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Seseorang dinyatakan sebagai pembunuh dengan sengaja jika memenuhi syarat....

baligh, berakal sehat, mempunyai niat membunuh, menggunakan alat yang mematikan

tidak gila, dalam keadaan sadar, ada niat membunuh

baligh, sehat jasmani dan rohani, tidak harus disertai niat

baligh, berakal, berniat membunuh, dengan menggunakan alat/tidak

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?