Search Header Logo

Pernikahan dalam Islam

Authored by AHMAD MUFASSIRIN

Religious Studies

12th Grade

Pernikahan dalam Islam
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa saja rukun nikah dalam Islam?

Tanpa wali nikah dan qabul

Calon suami, calon istri, wali nikah, dua orang saksi, ijab dan qabul.

Satu saksi dan ijab saja

Hanya calon suami dan istri

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Siapa yang berhak menjadi wali dalam pernikahan?

Teman dekat mempelai pria.

Ayah mempelai wanita atau kerabat dekat yang berhak.

Ibu mempelai wanita atau kerabat jauh yang tidak berhak.

Saksi pernikahan yang tidak dikenal.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa kewajiban utama suami dalam pernikahan?

Mengurus rumah tangga sepenuhnya.

Menjadi kepala keluarga tanpa tanggung jawab.

Membiarkan istri bekerja tanpa dukungan.

Memberikan nafkah dan melindungi istri.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa hak istri yang harus dipenuhi suami?

Hak istri yang harus dipenuhi suami termasuk nafkah, perlindungan, perhatian, dan kebutuhan dasar.

Hak istri untuk memilih tempat tinggal tanpa persetujuan suami

Hak istri untuk menuntut suami bekerja di bidang tertentu

Hak istri untuk mengatur keuangan suami sepenuhnya

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa yang dimaksud dengan akad nikah?

Akad nikah adalah proses perceraian.

Akad nikah adalah pertemuan antara dua keluarga.

Akad nikah adalah perjanjian resmi untuk menikah.

Akad nikah adalah acara pesta pernikahan.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Siapa yang biasanya menjadi saksi dalam akad nikah?

Satu orang saksi, perempuan saja.

Dua orang saksi, keduanya laki-laki.

Satu orang saksi, laki-laki saja.

Dua orang saksi, satu laki-laki dan satu perempuan.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa syarat sahnya pernikahan dalam Islam?

Tidak perlu persetujuan kedua mempelai

Hanya perlu satu saksi

Adanya dua saksi, ijab dan qabul, serta persetujuan kedua mempelai.

Cukup dengan pernyataan cinta

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?