
Quiz Rukun dan Syarat Pernikahan
Authored by M. Hafidz
Religious Studies
12th Grade

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
14 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Seorang wanita berusia 21 tahun hendak menikah tanpa wali karena wali nasabnya telah meninggal dunia. Dalam kasus ini, yang paling tepat menjadi wali nikah adalah...
Wali hakim dari KUA setempat
Paman dari pihak ibu
Kakak sepupu laki-laki dari pihak ibu
Tetangga yang dituakan
Wali Kelas
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Dalam sebuah pernikahan, calon pengantin pria mengucapkan ijab qabul dalam bahasa Indonesia yang fasih dan dapat dipahami oleh semua yang hadir. Ditinjau dari segi hukum Islam, pengucapan ijab qabul tersebut...
Tidak sah karena harus dalam bahasa Arab
Sah karena yang terpenting adalah maksud dan niatnya
Harus diulang dalam bahasa Arab
Perlu persetujuan dari Kepala sekolah
Harus disertai dengan terjemahan bahasa Arab
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Perhatikan pernyataan berikut:
1) Kedua mempelai saling mencintai
2) Adanya saksi yang adil
3) Adanya Shighot
4) Wali nikah
5) Resepsi pernikahan
Yang termasuk rukun nikah adalah...
1, 2, dan 3
2, 3, dan 4
1, 3, dan 5
2, 4, dan 5
3, 4, dan 5
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Jika seorang wanita menikah tanpa persetujuan walinya, namun telah memenuhi semua rukun dan syarat lainnya, maka status pernikahan tersebut adalah...
Sah karena sudah dewasa
Sah jika ada saksi
Tidak sah karena wali adalah rukun nikah
Bisa disahkan kemudian hari
Tergantung keputusan KUA
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Dalam kondisi darurat, minimal jumlah saksi yang harus hadir dalam akad nikah adalah...
Satu orang laki-laki
Dua orang laki-laki
Satu laki-laki dan dua perempuan
Dua orang perempuan
Tidak ada keringanan dalam jumlah saksi
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Analisis kasus berikut: Andi dan Siti telah melaksanakan akad nikah dengan wali hakim karena wali nasab tidak setuju. Setelah menikah, ternyata diketahui bahwa wali nasab tidak setuju karena Siti masih terikat pertunangan dengan pria lain. Hukum pernikahan tersebut adalah...
Sah karena sudah dilakukan dengan wali hakim
Tidak sah karena alasan wali nasab menolak adalah benar
Sah tapi makruh
Tergantung keputusan pria yang bertunangan dengan Siti
Perlu diulang dengan wali nasab
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Seorang pria hendak menikahi wanita yang merupakan anak dari ibu susunya. Ditinjau dari syarat pernikahan, maka...
Diperbolehkan karena bukan saudara kandung
Tidak diperbolehkan karena termasuk mahram
Boleh dengan syarat ada izin dari ibu susunya
Tergantung keputusan wali hakim
Diperbolehkan jika masa persusuannya kurang dari 2 tahun
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?