Search Header Logo

gsbpm1

Authored by Sevrien Erwina

Fun

Professional Development

Used 2+ times

gsbpm1
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Jenis Statistik berdasarkan UU RI No.16 Tahun 1997 adalah

Statistik Khusus; Statistik Umum; Statistik Dasar

Statistik Dasar; Statistik Sektoral; Statistik lintas Sektor

Statistik Dasar; Statistik Sektoral; Statistik Khusus

Statistik Sektoral; Statistik Khusus; Statistik Umum

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Metadata merupakan elemen penting dalam penyebaran (dissemination) suatu statistik (UNSD, 2015). Fungsi metadata adalah

Mendefinisikan konten dan hubungan antara objek dan proses secara unik dan formal.

Menentukan parameter-parameter teknis yang terkait.

Memberikan transparansi dan relevansi statistik yang berdaya saing.

a dan  b 

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kegiatan statistik adalah tindakan yang meliputi upaya penyediaan dan penyebarluasan data, upaya pengembangan ilmu statistik, dan upaya yang mengarah pada berkembangnya Sistem Statistik Nasional (UU No.16 Tahun 1997 tentang Statistik). Dari sudut pandang cakupan, kegiatan statistik dapat berupa: 

Kompilasi produk administrasi

Sensus

Survei

a, b dan c benar

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam menghasilkan statistik, penyelenggara kegiatan statistik harus menerapkan proses bisnis yang sesuai dengan kerangka baku dan terminologi proses statistik yang harmonis. Hal ini bertujuan agar statistik-statistik yang dihasilkan dapat dibandingkan baik dari segi metodologi dan komponennya lainnya, dapat diintegrasikan antara data dan standar metadata pada proses dokumentasi, adanya harmonisasi infrastruktur penghitungan statistik, serta tersedianya suatu kerangka yang dapat digunakan dalam proses quality assessment dan perbaikan. Kerangka baku yang diterapkan pada proses bisnis penyelenggaraan kegiatan statistik mengacu pada GSBPM, yaitu:

General Statistical Bussiness Process Model 

Generic Statistical Bussiness Process Model 

Generic Statistical Bussiness Procedure Model 

Generic Statistician Bussiness Process Model  

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Secara intensitas kebutuhan data dapat dikategorikan 2 (dua) macam yakni kebutuhan terasa yang sifatnya mendesak dan kebutuhan terduga yang sifatnya tidak mendesak. Berikut adalah tujuan dari identifikasi kebutuhan data statistik kecuali

Untuk mengetahui berbagai masalah atau kebutuhan program yang diinginkan. 

 Untuk mengetahui berbagai sumber finansial yang dapat dimanfaatkan untuk pendukung pelaksanaan program 

Untuk mempermudah dalam menyusun rencana program yang akan dilaksanakan. 

Berfungsi agar program yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Konsultasi dan konfirmasi sangat dibutuhkan sebagai bagian dari tahapan Identifikasi kebutuhan data statistik. Dalam tahapan ini kebutuhan pengguna data harus dipahami dengan tujuan

Penyelenggara kegiatan statistik dapat mengetahui sumber pembiayaan yang diharapkan, kapan statistik didiseminasikan dan bagaimana penghitungannya. 

Penyelenggara kegiatan statistik dapat mengetahui apa yang diharapkan, kapan statistik didiseminasikan, bagaimana penghitungannya, dan mengapa statistik itu diperlukan. 

Penyelenggara kegiatan statistik dapat mengetahui apa yang diharapkan,  bagaimana penghitungannya, dan mengapa statistik itu diperlukan.

Penyelenggara kegiatan statistik dapat mengetahui apa yang diharapkan, kapan statistik didiseminasikan dan mengapa statistik itu diperlukan.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Satu Data Indonesia (SDI) adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interopabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Induk. Dalam Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, disebutkan terdapat 4 (empat) cakupan data. Berikut yang bukan merupakan cakupan data menurut Perpres tersebut.

Data statistik, yaitu data berupa angka tentang karakteristik atau ciri khusus suatu populasi yang diperoleh dengan cara pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis.

Data geospasial, yaitu data tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran, dan/atau karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi. 

Data Keuangan Negara Tingkat Pusat, yaitu data yang disusun oleh Pemerintah Pusat berdasarkan sistem akuntansi pemerintah yang mencakup semua hak dan 11 kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. 

Jenis data lainnya yang dihasilkan oleh lembaga swasta yang berkenaan dengan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengendalian pembangunan

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?