
Daerah Otonomi Khusus di Indonesia
Authored by MIA KURNIATI
Social Studies
6th Grade
Used 10+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa yang dimaksud dengan daerah otonomi khusus?
Daerah otonomi khusus adalah wilayah yang sepenuhnya dikelola oleh pemerintah pusat.
Daerah otonomi khusus adalah wilayah yang tidak memiliki peraturan khusus dalam pengelolaan pemerintahan.
Daerah otonomi khusus adalah wilayah yang tidak memiliki hak untuk mengatur urusan pemerintahan.
Daerah otonomi khusus adalah wilayah yang memiliki hak untuk mengatur dan mengelola urusan pemerintahan sendiri.
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Sebutkan dua daerah otonomi khusus yang ada di Indonesia!
Aceh dan Papua
Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara
Sumatera Utara dan Kalimantan
Jawa Barat dan Bali
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Hukum di Aceh berdasarkan syariat agama...
Islam
Kristen
Hindu
Budha
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Salah satu hak istimewa Papua adalah...
Mengatur kepemilikan tanah
Pemimpin Papua harus orang asli Papua
Tidak memiliki kota atau kabupaten otonom
Hukum berdasarkan syariat Islam
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Tidak memiliki kota atau kabupaten otonom melainkan kota administratif adalah hak istimewa daerah...
Aceh
Jakarta
Yogyakarta
Papua
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 10 pts
Qanun merupakan sebutan peraturan daerah pada….
Yogyakarta
Aceh
Jakarta
Papua
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Hak mengatur kepemilikan tanah di seluruh wilayahnya adalah hak istimewa daerah...
Jakarta
Aceh
Yogyakarta
Papua
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?