Search Header Logo

POSTTEST PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS PENYULUH PPPK SINJAI

Authored by EVALUASI BATANGKALUKU

others

Vocational training

Used 6+ times

POSTTEST PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS PENYULUH PPPK SINJAI
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

40 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 3 pts

1. Identifikasi Potensi Wilayah adalah....

A. Kegiatan pengumpulan data potensi suatu wilayah yang dilakukan secara partisipatif
B. Kegiatan pengumpulan informasi potensi suatu wilayah yang dilakukan secara partisipatif
C. Kegiatan pengumpulan data dan informasi potensi suatu wilayah yang dilakukan secara partisipatif
D. Kegiatan pengumpulan data , informasi dan sasaran potensi suatu wilayah yang dilakukan secara partisipatif

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 2 pts

2. Secara umum data potensi terdiri atas :

A. Data Primer dan Tersier
B. Data Sekunder dan Tersier
C. Data Tersier dan peta desa
D. Data Primer dan Sekunder

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 2 pts

3. Data Primer adalah data yang diperoleh :

A. Langsung dari sumbernya
B. Dari lembaga Pemerintah
C. Dari Lembaga Swasta
D. Dari lembaga pemerintah dan atau swasta

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 2 pts

4. Data sekunder adalah data yang diperoleh :

A. Langsung dari sumbernya
B. Dari lembaga Pemerintah
C. Dari Lembaga Swasta
D. Dari lembaga pemerintah dan atau swasta

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 2 pts

5. Metode pengambilan data primer dapat dlakukan dengan cara

A. Sensus
B. Observasi
C. Patisipatory Rural Appraisal (PRA)
D. Sensus dan atau Patisipatory Rural Appraisal (PRA)

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 3 pts

6. Berikut ini adalah teknik pengambilan data primer dengan menggunakan metode Patisipatory Rural Appraisal (PRA), Kecuali :

A. Peta Desa
B. Wawancara semi terstruktur
C. Bagan Organisasi
D. Bagan Kekenderungan

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 3 pts

7. Penyusunan programa penyuluhan pertanian diatur dalam peraturan menteri pertanian nomor:

A. 45 tahun 2016
B. 46 tahun 2016
C. 47 Tahun 2016
D. 48 Tahun 2016

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Microsoft

Continue with Microsoft

or continue with

Facebook

Facebook

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?