Kuis Pelayanan Kesehatan

Kuis Pelayanan Kesehatan

University

5 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

SOAL PRAKTIKUM PENKES LANSIA DAN DEWASA

SOAL PRAKTIKUM PENKES LANSIA DAN DEWASA

University

10 Qs

Cerdas Cermat "Fundamental of Nursing"

Cerdas Cermat "Fundamental of Nursing"

University

10 Qs

KUIS KOHORT KIA

KUIS KOHORT KIA

University

10 Qs

Soal Latihan UKAI 2020 sesi 2

Soal Latihan UKAI 2020 sesi 2

University

10 Qs

KOLABORASI TIM KESEHATAN 8-14

KOLABORASI TIM KESEHATAN 8-14

University

10 Qs

Latihan Soal UKAI 2021

Latihan Soal UKAI 2021

11th Grade - Professional Development

10 Qs

Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja

Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja

University

10 Qs

Media Promosi dan Penyuluhan

Media Promosi dan Penyuluhan

University

10 Qs

Kuis Pelayanan Kesehatan

Kuis Pelayanan Kesehatan

Assessment

Quiz

Professional Development

University

Medium

Created by

Fina Azizah

Used 7+ times

FREE Resource

5 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa yang dimaksud dengan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) dalam pelayanan kesehatan?

Kondisi akibat pelayanan yang menyebabkan rasa tidak nyaman, kecacatan, atau kematian

Tindakan medis yang dilakukan dengan sengaja tanpa persetujuan pasien

Kesalahan prosedur yang dilakukan oleh tenaga kesehatan tanpa ada dampak pada pasien

Pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh dokter dalam pelayanan kesehatan

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Manakah di bawah ini yang termasuk penyebab utama terjadinya adverse events terkait prosedur invasif?

Kesalahan dalam komunikasi dan pemberian obat

Kurangnya peralatan medis di rumah sakit

Tidak adanya prosedur standar dalam pelayanan kesehatan

Pasien yang tidak mengikuti arahan dokter

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Menurut konstitusi Indonesia, setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal. Hal ini diatur dalam:

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Pasal 28H UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Pelayanan Kesehatan

Keputusan Presiden mengenai Keselamatan Pasien

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apabila terjadi Kejadian Tidak Diinginkan (KTD), salah satu prinsip yang harus diterapkan oleh tenaga medis berdasarkan Australian Commission for Safety and Quality in Health Care adalah:

Menyembunyikan informasi dari pasien agar tidak terjadi kepanikan

Segera meminta maaf dan memberikan kompensasi finansial kepada pasien

Memberikan informasi yang jujur dan terbuka kepada pasien dan keluarganya

Menghentikan semua prosedur medis yang sedang berjalan

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam pelayanan kesehatan, hubungan antara dokter dan pasien dianggap sebagai perjanjian teraupetik. Artinya:

Dokter memiliki tanggung jawab penuh atas hasil akhir pengobatan pasien

Pasien wajib menyetujui semua tindakan medis yang diberikan oleh dokter

Dokter hanya berkewajiban untuk berusaha mengupayakan kesembuhan pasien

Pasien bisa menuntut dokter atas semua efek samping yang terjadi setelah tindakan medis