Perhatikan kutipan Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berikut:
"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut 1 agamanya dan kepercayaannya itu."
Bagaimana nilai-nilai Pancasila tercermin dalam pasal tersebut?