
SUMATIF FIKIH_HUKUM WARIS
Authored by Tarnima Zakiah
Religious Studies
11th Grade
Used 21+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
12 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Beberapa hal yang harus ditunaikan terlebih dahulu oleh ahli waris sebelum harta warisan dibagikan adalah, kecuali …
Zakat
Biaya yang dikeluarkan untuk pengurusan jenazah
Haji
Hutang
Wasiat
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Di bawah ini yang bukan merupakan sebab seseorang mendapatkan warisan adalah …
Sebab nasab
Sebab pertemanan
sebab pernikahan
sebab wala’
sebab kesamaan agama
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Seorang laki laki dengan sadar dan tanpa paksaan telah membunuh ayahnya, status hukum waris terhadap laki laki tersebut adalah …
mendapatkan warisan
mendapatkan Sebagian warisan
tidak mendapat warisan karena orang tuanya tidak punya harta
mendapatkan ½ warisan karena anak laki laki tunggal
tidak mendapatkan warisan karena gugur hak ahli warisnya
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Adit merupakan salah satu ahli waris yang disebabkan karena pernikahan yang sah. Pengertian ahli waris yang tepat adalah …
orang yang meninggalkan harta warisan
seorang anak yang ditinggal mati orangtuanya
seorang suami yang ditinggal mati istrinya
orang-orang yang berhak menerima harta warisan baik laki-laki maupun Perempuan
seorang Ibu yang ditinggal mati anaknya
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
ahli waris yang mendapatkan bagian tertentu dari harta warisan sebagaimana ditentukan dalam al Qur’an, disebut …
Zawail Furuud
‘Ashabah
Mahjub
Gharawaini
Musyarakah
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Pak Abdullah meninggal dunia dengan meninggalkan bapak, istri, saudara laki laki kandung dan 2 orang anak laki laki. Bagian warisan untuk saudara laki laki adalah …
½
1/6
‘ashabah
Mahjub
¼
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Ilmu mawaris akan selalu terkait dengan beberapa unsur yang sering diistilahkan dengan rukun waris. Dalam berbagai referensi yang membahas tentang mawaris dipaparkan bahwa rukun waris ada 3 yaitu ....
harta warisan, ahli waris dan wasiat
ahli waris, pewaris, harta warisan
ahli waris, jumlah warisan, kematian
pewaris, harta warisan, rumah yang diwariskan
ahli waris, orang tua pewaris, harta
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?