
ZAHARA BR SIANTURI
Authored by Zahara Sianturi
Social Studies
University

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
5 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pada tahun 1787 Amerika Serikat membuat konstitusi (UUD) pada pertemuan di Philadelphia (hal ini adalah untuk yang pertama kalinya di dunia. Kemudian pada tahun 1788 diadakan pemilu untuk memilih presiden. Pada saaitu terdapat 2 macam pemilu, Yaitu:
1. Pemilu yang dilakukan oleh senat
2. Pemilu yang dilakukan oleh Dewan Pemilih (elektoral), bukan oleh Senat
Pemilu langsung oleh seluruh rakyat Amerika Serikat untuk memilih presiden
Pemilu untuk memilih anggota Mahkamah Agung dan gubernur negara bagian
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Dengan demikian menurut S.L.Witman dan J.J Wuest ciri-ciri dari sistem presidensial
adalah sebagai berikut
Eksekutif memiliki kekuasaan untuk membubarkan parlemen
Presiden diangkat oleh raja sebagai kepala negara
1) Hal tersebut berdasarkan atas prinsip-prinsip pemisahan kekuasaan.
2) Eksekutif tidak mempunyai kekuasaan untuk membubarkan parlemen juga tidak perlu berhenti sewaktu kehilangan dukungan dari mayoritas anggota parlemen.
3) Dalam hal ini tidak ada tanggung jawab yang berbalasan antara presiden dan
kabinetnya, karena pada akhirnya seluruh tanggung jawab sama sekali tertuju pada
presiden (sebagai kepala pemerintahan). Presiden dipilih langsung oleh para pemilih
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
ada pokoknya ajaran Trias Politica isinya tiap pemerintahan negara harus ada 3 (tiga) jenis kekuasaan yaitu?
Kekuasaan militer untuk mengatur pertahanan negara, kekuasaan ekonomi untuk mengatur keuangan, dan kekuasaan budaya untuk mengatur kebudayaan masyarakat.
Kekuasaan Legislatif (Legislative Power), Kekuasaan Legislatif (Legislative Power) adalah kekuasaan membuat undang-undang. Kekuasaan untuk membuat undang-undang harus terletah dalam suatu badan khusus untuk itu Kekuasaan Eksekutif (ExecutivePower), Kekuasaan “Eksekutif” adalah kekuasaan untuk
melaksanakan undang- undang. Kekuasaan melaksanakan undang-undang dipegang oleh Kepala Negara Kekuasaan Yudikatif atau Kekuasaan Kehakiman (Yudicative Powers) Kekuasaan Yudikatif atau
Kekuasaan Kehakiman (Yudicative Powers) adalah kekuasaan yang berkewajiban mempertahankan undang-undang dan berhak memberikan peradilan kepada rakyatnya
C. Kekuasaan eksekutif yang mengawasi pengadilan, kekuasaan yudikatif yang memimpin pemerintahan, dan kekuasaan legislatif yang mengelola kebijakan luar negeri.
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Peran dan Fungsi Parlemen House Of
Commons
House of Commons merupakan representasi langsung kehendak rakyat. House of Commons merupakan sumber kekuasaan pemerintahan dan memiliki kewenangan eksklusif dalam hal penerimaan, pengeluaran, dan perpajakan.Semua rancangan undang-undang harus disetujui oleh House of
Commons sebelum diajukan ke House of Lords.
Mengawasi dan mengontrol pemerintah dengan kekuasaan untuk membubarkan parlemen secara sepihak.
Mengelola kebijakan luar negeri dan mengatur anggaran negara tanpa keterlibatan pemerintah
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Peran dan Fungsi Parlemen House Of Lords
Membuat undang-undang utama tanpa memerlukan persetujuan House of Commons.
House of Lords adalah majelis tinggi yang anggotanya bangsawan warisan
(hereditary peers), bangsawan yang diangkat seumur hidup (life peers), serta
anggota rohaniwan senior (Lords Spiritual). House of Lords berfungsi sebagai
badan revisi dan pengawas undang-undang yang telah disetujui oleh House of
Commons. House of Lords berfungsi sebagai badan revisi dan pengawas undang-
undang yang telah disetujui oleh House of Commons
Menjadi badan legislatif yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu umum.
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Microsoft
or continue with
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?