Search Header Logo

Pertanyaan tentang Budaya

Authored by Nada Salsabila

Other

8th Grade

Pertanyaan tentang Budaya
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

73 questions

Show all answers

1.

OPEN ENDED QUESTION

3 mins • 1 pt

CAGAR BUDAYA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting bagi pemahaman dan pengembangan secara tepat melalui upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;

Evaluate responses using AI:

OFF

2.

OPEN ENDED QUESTION

3 mins • 1 pt

b. bahwa untuk melestarikan cagar budaya, negara bertanggung jawab dalam pengaturan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya;

Evaluate responses using AI:

OFF

3.

OPEN ENDED QUESTION

3 mins • 1 pt

c. bahwa cagar budaya berupa benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan perlu dikelola oleh pemerintah dan pemerintah daerah dengan mengkatkan peran serta masyarakat untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya;

Evaluate responses using AI:

OFF

4.

OPEN ENDED QUESTION

3 mins • 1 pt

d. bahwa dengan adanya perubahan paradigma pelestarian cagar budaya, diperlukan kesimbangan aspek ideologis, akademis, ekologis, dan ekonomis guna meningkatkan kesejahteraan rakyat;

Evaluate responses using AI:

OFF

5.

OPEN ENDED QUESTION

3 mins • 1 pt

e. bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya sudah tidak sesuai dengan perkembangan, tuntutan, dan kebutuhan hukum dalam masyarakat sehingga perlu diganti;

Evaluate responses using AI:

OFF

6.

OPEN ENDED QUESTION

3 mins • 1 pt

f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e perlu membentuk Undang-Undang tentang Cagar Budaya;

Evaluate responses using AI:

OFF

7.

OPEN ENDED QUESTION

3 mins • 1 pt

Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Evaluate responses using AI:

OFF

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?