
Quiz_1_PAJAK
Authored by Deva Wibawa
Other
University
Used 2+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
25 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 4 pts
Definisi pajak secara umum adalah:
Iuran wajib berupa uang atau barang yang dipungut oleh penguasa berdasarkan norma-norma hukum
Iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum
Prestasi yang dipaksakan sepihak oleh dan terutang kepada penguasa
Pungutan yang dilakukan negara terhadap warga negara berdasarkan undang-undang
Kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berikut ini adalah fungsi pajak, kecuali:
Fungsi anggaran (budgetair)
Fungsi mengatur (regulerend)
Fungsi stabilitas
Fungsi redistribusi pendapatan
Fungsi pemaksaan (enforcement)
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pajak yang dibebankan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam satu tahun pajak disebut:
Pajak Pertambahan Nilai
Pajak Bumi dan Bangunan
Pajak Penghasilan
Bea Meterai
Pajak Penjualan atas Barang Mewah
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Sistem pemungutan pajak di mana besarnya pajak terutang dihitung dan ditetapkan oleh fiskus dalam Surat Ketetapan Pajak (SKP) disebut:
Self Assessment System
Official Assessment System
Withholding System
Semi Self Assessment System
Hybrid Assessment System
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Yang manakah yang BUKAN merupakan syarat pemungutan pajak?
Pemungutan pajak harus adil
Pemungutan pajak tidak mengganggu perekonomian
Pemungutan pajak harus efisien
Sistem pemungutan pajak harus bersifat fleksibel
Pemungutan pajak harus memberikan timbal balik langsung kepada wajib pajak
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Menurut Undang-Undang PPh, yang termasuk subjek pajak adalah:
Orang pribadi, badan, bentuk usaha tetap
Orang pribadi, badan, warisan yang belum terbagi
Orang pribadi, warisan yang belum terbagi, bentuk usaha tetap
Badan, warisan yang belum terbagi, bentuk usaha tetap
Orang pribadi, badan, warisan yang belum terbagi, bentuk usaha tetap
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berikut ini merupakan contoh objek PPh, kecuali:
Gaji, upah, tunjangan, dan imbalan lainnya
Keuntungan karena penjualan harta
Hadiah undian
Bantuan atau sumbangan dari pemerintah untuk korban bencana alam
Royalti
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?