1. Selain penyaringan teknis, upaya non-teknis seperti literasi digital dan pendampingan memiliki peran penting. Bagaimana kombinasi antara penyaringan konten dan peningkatan literasi digital dapat secara sinergis memproteksi individu dari dampak psikologis negatif?
10 pertanyaan penyaringan konten negatif

Quiz
•
Computers
•
10th Grade
•
Hard
Hana Hardiyani
FREE Resource
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
a. Penyaringan konten teknis secara total memblokir semua konten negatif, sementara literasi digital hanya mengajarkan cara menggunakan internet.
b.Peningkatan literasi digital membuat penyaringan konten teknis menjadi tidak relevan karena individu sudah sepenuhnya kebal terhadap dampak negatif
c.Penyaringan konten teknis dan literasi digital adalah dua upaya yang saling bertentangan dalam melindungi individu dari konten negatif.
d.Penyaringan konten teknis mengurangi volume paparan awal terhadap konten berbahaya, sementara literasi digital membekali individu dengan kemampuan kritis untuk mengenali, mengevaluasi, dan merespons konten negatif yang mungkin lolos dari filter, serta membangun ketahanan psikologis.
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 10 pts
2. Mengapa strategi penyaringan konten negatif penting diterapkan terutama pada pengguna dari kalangan remaja dan anak-anak jika dikaitkan dengan kerentanan psikologis mereka?
Karena pada usia remaja dan anak-anak, perkembangan kognitif dan emosional belum matang sepenuhnya, membuat mereka lebih sulit memproses, mengevaluasi, dan menyaring sendiri konten negatif yang berpotensi merusak citra diri, menimbulkan kecemasan, atau memicu perilaku berisiko.
b.Karena filter konten dirancang khusus untuk memblokir semua jenis informasi, baik positif maupun negatif, demi keamanan pengguna muda.
c.Karena penyaringan konten negatif hanya efektif untuk pengguna yang belum memiliki literasi digital yang baik, yaitu remaja dan anak-anak.
d.Karena remaja dan anak-anak lebih terampil dalam menggunakan teknologi, sehingga mereka membutuhkan batasan akses.
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 10 pts
3. UU ITE Tahun 2008 mengatur beberapa perbuatan yang dilarang terkait informasi dan transaksi elektronik, termasuk penyebaran konten yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan/pencemaran nama baik, serta pengancaman dan pemerasan (Pasal 27 dan 29). Bagaimana ketentuan dalam pasal-pasal ini menjadi dasar hukum bagi upaya penyaringan konten negatif di Indonesia pada saat itu?
a.Ketentuan dalam pasal-pasal tersebut memberikan wewenang kepada masyarakat untuk secara mandiri memblokir situs atau konten yang dianggap melanggar tanpa campur tangan pemerintah
b.Pasal-pasal tersebut secara eksplisit memerintahkan setiap penyedia layanan internet untuk memasang sistem filter ketat yang disetujui oleh pemerintah pusat
c.Pasal-pasal tersebut hanya mengatur sanksi pidana bagi pelaku penyebar konten negatif setelah konten tersebut tersebar luas, tanpa memberikan dasar hukum untuk pencegahan melalui penyaringan.
d.Dengan mendefinisikan jenis-jenis konten yang melanggar hukum, pasal-pasal ini memberikan landasan hukum bagi pemerintah dan pihak terkait untuk mengambil tindakan pencegahan, termasuk melalui mekanisme penyaringan atau pemblokiran, demi mencegah penyebaran konten ilegal tersebut di ruang digital.
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 10 pts
4.Penerapan penyaringan konten negatif di tengah masyarakat yang majemuk dapat menimbulkan tantangan terkait perbedaan pandangan tentang apa yang dianggap “negatif”. Bagaimana memastikan bahwa proses penyaringan konten mempertimbangkan konteks sosial dan budaya yang beragam tanpa secara tidak adil membungkam suara atau meminggirkan kelompok sosial tertentu?
a.Melibatkan perwakilan dari berbagai kelompok masyarakat dan pakar lintas bidang dalam perumusan kriteria konten negatif, membangun mekanisme banding (appeal) yang transparan, serta berfokus pada konten yang secara universal dianggap membahayakan (seperti kekerasan ekstrem atau eksploitasi anak) sambil berhati-hati terhadap materi yang sensitif secara kontekstual.
b.Menyerahkan sepenuhnya definisi dan pelaksanaan penyaringan konten kepada satu lembaga pemerintah tunggal untuk memastikan konsistensi aturan di seluruh lapisan masyarakat.
c.Menerapkan definisi konten negatif yang kaku dan seragam untuk semua pengguna tanpa memperhatikan latar belakang sosial atau budaya, demi efisiensi operasional penyaringan.
d.Menghapus semua bentuk penyaringan konten untuk menjamin kebebasan berekspresi mutlak, meskipun hal itu berpotensi meningkatkan penyebaran konten yang merusak bagi sebagian kelompok masyarakat.
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
5. Dalam konteks UU ITE 2008, siapa saja pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban terkait penyebaran konten negatif? Bagaimana ketentuan ini mendorong adanya mekanisme penyaringan atau kontrol konten, baik oleh penyedia platform maupun pengguna?
a.Hanya platform, mendorong mereka pasang filter
b.Hanya pembuat konten asli, tanpa efek ke platform/pengguna lain.
c.”Setiap Orang” yang menyebarkan; ini mendorong platform dan pengguna hati-hati dan menyaring.
d.Hanya pembuat konten asli, tanpa efek ke platform/pengguna lain.
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
6.Selain peran penyedia platform, etika media sosial juga menekankan tanggung jawab moral individu dalam berperilaku online. Bagaimana kesadaran etis individu dalam memproduksi dan menyebarkan konten berhubungan dengan efektivitas strategi penyaringan konten negatif secara keseluruhan dalam menciptakan ekosistem digital yang bermoral?
a.Penyaringan konten sepenuhnya menggantikan kebutuhan akan kesadaran etis individu dalam bermedia sosial.
b.Kesadaran etis individu hanya relevan di dunia nyata, bukan di media sosial.
c.Kesadaran etis individu tidak berhubungan dengan penyaringan, karena filter hanya urusan teknologi.
dSemakin tinggi kesadaran etis individu, semakin sedikit konten negatif yang diproduksi dan disebar, sehingga beban penyaringan berkurang dan ekosistem digital menjadi lebih bermoral.
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
7. Selain penyaringan teknis, UU Perlindungan Anak juga menekankan pentingnya pemenuhan hak anak, salah satunya hak untuk mendapatkan informasi yang layak anak. Bagaimana prinsip ini menjadi pertimbangan dalam strategi penyaringan konten agar tidak justru membatasi akses anak terhadap informasi edukatif dan positif yang sesuai dengan usia dan perkembangannya?
a.Prinsip ini mendorong penyaringan yang selektif, berbasis usia, dan bertujuan membedakan konten berbahaya dari konten edukatif/positif yang sesuai untuk tumbuh kembang anak.
b.Hak ini berarti anak bebas mengakses semua informasi, sehingga penyaringan menjadi tidak diperlukan
c.Prinsip ini menuntut penyaringan yang sangat ketat, memblokir hampir semua konten untuk memastikan keamanan total.
d.Fokus penyaringan hanya pada penghapusan konten ilegal, tanpa mempertimbangkan akses anak terhadap informasi positif.
Create a free account and access millions of resources
Similar Resources on Wayground
10 questions
Internet of Things

Quiz
•
9th - 12th Grade
15 questions
Quiz Ekosistem Digital

Quiz
•
8th Grade - University
15 questions
Video Editing: Menyusun Cerita Visual

Quiz
•
10th Grade - University
10 questions
DAMPAK SOSIAL INFORMATIKA

Quiz
•
9th - 12th Grade
10 questions
Postest Siklus 2

Quiz
•
10th Grade
10 questions
Pak Edi

Quiz
•
9th - 12th Grade
10 questions
TIK - HTML Dasar

Quiz
•
10th Grade
15 questions
UH-1 KIMIA SMK

Quiz
•
10th Grade
Popular Resources on Wayground
25 questions
Equations of Circles

Quiz
•
10th - 11th Grade
30 questions
Week 5 Memory Builder 1 (Multiplication and Division Facts)

Quiz
•
9th Grade
33 questions
Unit 3 Summative - Summer School: Immune System

Quiz
•
10th Grade
10 questions
Writing and Identifying Ratios Practice

Quiz
•
5th - 6th Grade
36 questions
Prime and Composite Numbers

Quiz
•
5th Grade
14 questions
Exterior and Interior angles of Polygons

Quiz
•
8th Grade
37 questions
Camp Re-cap Week 1 (no regression)

Quiz
•
9th - 12th Grade
46 questions
Biology Semester 1 Review

Quiz
•
10th Grade