
SUMATIF_WASIAT
Authored by Tarnima Zakiah
Religious Studies
11th Grade
Used 17+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Wasiat adalah pemberian sebagian harta oleh seorang yang masih hidup untuk diberikan setelah ia meninggal dunia. Dalam Islam, wasiat memiliki kedudukan yang penting dan diatur dalam berbagai hadis dan ayat Al-Qur'an.
berapa batas maksimal harta yang boleh diwasiatkan menurut hukum Islam?
1/2 dari harta
1/3 dari harta
2/3 dari harta jika hanya memiliki satu anak
Seluruh harta
Tidak ada Batasan
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Siapa saja yang berhak menerima wasiat?
Hanya para ahli waris
Hanya para orang miskin
Hanya para kerabat dekat
Siapa saja yang dikehendaki pewaris, asalkan tidak bertentangan dengan syariat
Hanya pada lembaga amal
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
di bawah ini yang termasuk rukun wasiat adalah ....
Orang yang mewasiatkan (mushii)
Adanya penerima wasiat ( musha lahu )
Adanya sesuatu/ barang yang diwasiatkan
Adanya ijab qabul
semua jawaban benar
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Apa yang harus dilakukan jika seorang pewaris ingin mencabut wasiat yang telah dibuatnya?
Tidak dapat dicabut
Dapat dicabut dengan membuat wasiat baru yang isinya berbeda
Harus mendapat persetujuan dari ahli waris
Harus mendapat izin dari pengadilan
Hanya dapat dicabut jika wasiat tersebut belum dilaksanakan
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Apa yang harus dilakukan jika terjadi sengketa terkait pelaksanaan wasiat?
diselesaikan secara musyawarah
diselesaikan melalui pengadilan agama
diselesaikan oleh kepala desa
diselesaikan oleh notaris
tidak dapat diselesaikan
6.
FILL IN THE BLANK QUESTION
1 min • 1 pt
(isilah dengan kata BENAR / SALAH)
menurut para ulama "Tidak ada wasiat bagi ahli waris"
(a)
7.
FILL IN THE BLANK QUESTION
1 min • 1 pt
(isilah dengan kata BENAR / SALAH)
Salah satu syarat mushaa lahu (pihak yang menerima wasiat) adalah "Tidak menolak pemberian yang berwasiat"
(a)
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?