1. Setiap warga negara yang memperoleh penghasilan yang bersumber dari mana saja akan dikenai pungutan pajak sesuai yang diatur dalam ketentuan undang – undang perpajakan.
Penghasilan yang diterima wajib pajak dapat bermacam – macam diantaranya seperti yang diterima pegawai tetap adalah gaji. Perhitungan pajak atas gaji terlebih dahulu dicari penghasilan brutonya, kemudian dikurangi beberapa pengurang seperti biaya jabatan untuk diperoleh penghasilan netto. Penghasilan netto dikurangi PTKP sesuai keadaan wajib pajaknya. Dari sini diperoleh penghasilan kena pajak yang kemudian diterapkan tarif pajak untuk diperoleh besarnya pajak penghasilan terutang.
Adi asli anak Surabaya lulus sma tahun 2017 dan terhitung 1 April 2018 Adi diangkat menjadi pegawai tetap pada sebuah badan usaha dengan gaji Rp 2.000.000, tunjangan transport Rp 300.000, tunjangan makan Rp 200.000 sebulan.
Setelah mempelajari data di atas, berapakah pendapatan bersih untuk tahun 2018?