
KUP Day 2

Quiz
•
Other
•
Professional Development
•
Hard
Alim Sobirin
Used 6+ times
FREE Resource
20 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Kriteria Tertentu sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 17C UU KUP adalah sebagai berikut, KECUALI
tidak mempunyai tunggakan pajak untuk semua jenis pajak, kecuali
tunggakan pajak yang telah memperoleh izin untuk mengangsur atau
menunda pembayaran pajak
Laporan Keuangan diaudit oleh Akuntan Publik atau lembaga pengawasan
keuangan pemerintah dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian selama 3
(tiga) tahun berturut-turut
tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana di bidang perpajakan
berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum
tetap dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir
tepat waktu dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Atas permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak dari Wajib Pajak yang memenuhi persyaratan tertentu dan Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu, Direktur Jenderal Pajak setelah melakukan penelitian wajib menerbitkan Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan
Kelebihan Pajak paling lama :
3 (tiga) bulan sejak permohonan diterima untuk Pajak Penghasilan, dan paling lama 1 (satu) bulan sejak
permohonan diterima untuk Pajak Pertambahan Nilai
3 (tiga) bulan sejak permohonan diterima untuk Pajak Pertambahan Nilai, dan paling lama 1 (satu) bulan sejak
permohonan diterima Pajak Penghasilan
3 (tiga) bulan sejak permohonan diterima secara
lengkap untuk Pajak Penghasilan, dan paling lama 1 (satu) bulan sejak
permohonan diterima secara lengkap untuk Pajak Pertambahan Nilai
3 (tiga) bulan sejak permohonan diterima secara
lengkap untuk Pajak Pertambahan Nilai, dan paling lama 1 (satu) bulan sejak
permohonan diterima secara lengkap untuk Pajak Penghasilan
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Negara mempunyai hak mendahulu untuk utang pajak atas barang-barang milik ...
Wajib Pajak
Penanggung Pajak
Wakil Wajib Pajak
Pengurus Wajib Pajak
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Tujuan pemeriksaan adalah..
Menerbitkan Surat Ketetapan Pajak dan Tujuan Lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan
Melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan
Menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak dan Tujuan Lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan
Menerbitkan Surat Ketetapan Pajak
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Wajib Pajak menerima Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) PPh Orang Pribadi dan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) PPN yang terbit tanggal 16 Oktober 2023, dikirim melalui pos tanggal 17 Oktober 2023 dan diterima dari pos tanggal 20 Oktober 2023. Selain itu Wajib Pajak juga menerima bukti potong PPh Pasal 23 dengan tanggal pemotongan 16 Oktober 2023 yang diterima tanggal 20 Oktober 2023. Apabila Wajib Pajak akan mengajukan keberatan, atas SKPN, SKPLB dan bukti potong tersebut, maka…
Wajib Pajak mengajukan keberatan atas SKPN, SKPLB dan bukti potong paling lambat tanggal 15 Januari 2024
Wajib Pajak mengajukan keberatan atas SKPN, SKPLB dan bukti potong paling lambat tanggal 16 Januari 2024.
Wajib Pajak mengajukan keberatan atas SKPN dan SKPLB paling lambat 16 Januari 2024 dan bukti potong paling lambat tanggal 15 Januari 2024
Wajib Pajak mengajukan keberatan atas SKPN dan SKPLB paling lambat 16 Januari 2024 dan bukti potong paling lambat tanggal 19 Januari 2024
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Bapak Arif seorang pengusaha UMKM konveksi menyampaikan SPT Tahunan PPh OP Tahun 2022 pada tanggal 30 Maret 2023. Jumlah lebih bayar yang dilaporkan dalam SPT adalah sebesar Rp84.000.000,00 dan Bapak Arif telah memenuhi persyaratan tertentu. Untuk dapat diproses lebih bayarnya paling lama 3 (tiga) bulan sejak permohonan diterima secara lengkap, maka perlu mencentang permohonan … pada SPT
dikembalikan dengan SKPPKP Pasal 17C
dikembalikan dengan SKPPKP Pasal 17D
dikembalikan dengan SKPPKP Pasal 17B
dikembalikan dengan SKPPKP Pasal 17
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Ibu Monica menyampaikan SPT Tahunan PPh OP tahun 2021 dengan status kurang bayar sebesar Rp80.000.000,00. Dalam pemeriksaan fiskus menyatakan jumlah PPh yang masih harus dibayar adalah sebesar Rp240.000.000,00. Dalam Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan, Ibu Monica hanya menyetujui jumlah PPh yang masih harus dibayar sebesar Rp140.000.000,00 dan telah membayar sebelum mengajukan keberatan. Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar terbit dan dikirim tanggal 15 Agustus 2023. Berikut pelaksanaan hak dan kewajiban yang sesuai dengan peraturan perundangan KUP…
Ibu Monica harus melunasi sejumlah Rp240.000.000,00 sebelum mengajukan keberatan.
Permohonan Keberatan harus disampaikan paling lambat tanggal 15 November 2023.
Dalam hal keberatan dikabulkan, maka dikenai sanksi denda sebesar Rp30.000.000,00.
Dalam hal keberatan ditolak, maka akan dikenai sanksi denda sebesar Rp30.000.000,00.
Create a free account and access millions of resources
Similar Resources on Wayground
15 questions
Adhoc

Quiz
•
Professional Development
23 questions
PreTest Day 1 Raker PTO, COP, Adm SVC (Tax, UT Call, Audit)

Quiz
•
Professional Development
20 questions
Pre-210 SUDAK 3321

Quiz
•
Professional Development
20 questions
Kuis KUP

Quiz
•
Professional Development
20 questions
Quiz WBK HUT PPN Sungailiat

Quiz
•
Professional Development
15 questions
IT21 2.0

Quiz
•
Professional Development
15 questions
Pretest 4

Quiz
•
Professional Development
15 questions
KUIS FGD TVRI

Quiz
•
Professional Development
Popular Resources on Wayground
11 questions
Hallway & Bathroom Expectations

Quiz
•
6th - 8th Grade
20 questions
PBIS-HGMS

Quiz
•
6th - 8th Grade
10 questions
"LAST STOP ON MARKET STREET" Vocabulary Quiz

Quiz
•
3rd Grade
19 questions
Fractions to Decimals and Decimals to Fractions

Quiz
•
6th Grade
16 questions
Logic and Venn Diagrams

Quiz
•
12th Grade
15 questions
Compare and Order Decimals

Quiz
•
4th - 5th Grade
20 questions
Simplifying Fractions

Quiz
•
6th Grade
20 questions
Multiplication facts 1-12

Quiz
•
2nd - 3rd Grade