Metodologi Penelitian Hukum

Metodologi Penelitian Hukum

University

7 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

KUIS MEMBACA KARYA TULIS ILMIAH

KUIS MEMBACA KARYA TULIS ILMIAH

University

10 Qs

#1 Webinar LPOSI

#1 Webinar LPOSI

University

10 Qs

QUIZ SANTAI

QUIZ SANTAI

University

12 Qs

CG Leader Training Quiz

CG Leader Training Quiz

University - Professional Development

10 Qs

Yuk Main!

Yuk Main!

University

10 Qs

Beat quantitative and win the prize!

Beat quantitative and win the prize!

University

8 Qs

Quiz on Public Administration and Management

Quiz on Public Administration and Management

University

10 Qs

Post Test

Post Test

University

10 Qs

Metodologi Penelitian Hukum

Metodologi Penelitian Hukum

Assessment

Quiz

Fun

University

Easy

Created by

ZAHNI HAFIZH ATSARI

Used 1+ times

FREE Resource

7 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

  1. Dalam penelitian hukum normatif, peneliti menemukan fakta bahwa terdapat kontradiksi antara norma dalam peraturan perundangan-undangan dan putusan hakim yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Metode pendekatan apa yang paling tepat digunakan dalam menganalisis kontradiksi tersebut?

  1. Pendekatan historis dan empiris

  1. Pendekatan perundang-undangan dan konsep

  1. Pendekatan kasus dan filosofis

  1. Pendekatan sosiologis dan perbandingan hukum

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

  1. Seorang peneliti melakukan studi tentang efektivitas pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Konsumen di pasar tradisional di Kota A. Jenis penelitian hukum yang dilakukan adalah

  1. Yuridis normatif dengan pendekatan historis

  1. Yuridis empiris dengan pendekatan perbandingan hukum

  1. Yuridis empiris dengan pendekatan sosiologis

  1. Yuridis normatif dengan pendekatan kasus

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

  1. Manakah pernyataan berikut ini yang paling tepat menggambarkan kedudukan teori hukum dalam metodologi penelitian hukum normatif?

  1. Teori hukum hanya digunakan untuk menyusun landasan konseptual dan tidak relevan dengan pembahasan hasil

  1. Teori hukum berfungsi sebagai instrumen pengumpulan data dan penyusunan artikel hukum

  1. Teori hukum digunakan untuk membangun argumen dan analisis terhadap norma hukum yang dikaji

  1. Teori hukum tidak diperlukan dalam penelitian hukum normatif karena fokusnya pada pengumpulan data

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

  1. Seorang peneliti hukum hendak meneliti penerapan norma hukum adat dalam penyelesaian sengketa tanah di daerah A. Apa masalah utama yang paling mungkin dihadapi oleh peneliti tersebut?

  1. Keterbatasan literatur hukum adat

  1. Ketiadaan norma hukum adat yang mengatur sengketa tanah

  1. Kekaburan norma hukum adat karena tidak tertulis

  1. Kompleksitas harmonisasi hukum adat dan hukum nasional

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

  1. Apa implikasi dari pemilihan pendekatan kasus (case approach) dalam penelitian hukum normatif?

  1. Penelitian akan berfokus pada opini masyarakat tentang kasus tertentu

  1. Penelitian hanya akan berfokus pada aspek empiris dari peristiwa hukum

  1. Penelitian menitikberatkan pada preseden dan argumentasi hukum dalam putusan pengadilan

  1. Penelitian akan kehilangan objektivitas karena bergantung pada narasi media massa

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

  1. Seorang peneliti hendak mengkaji ketidakharmonisan antara Peraturan Daerah dan Undang-Undang Nasional dalam konteks perlindungan lingkungan hidup. Ia ingin membangun argumen bahwa otonomi daerah tidak boleh melanggar prinsip sustainable development (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan; Perpres Nomor 111 Tahun 2022). Untuk itu, peneliti menggabungkan analisis normatif dengan pandangan teori negara hukum dan prinsip hukum internasional. Apa jenis pendekatan yang paling tepat digunakan dalam penelitian ini?

  1. Pendekatan yuridis empiris

  1. Pendekatan yuridis normatif dengan pendekatan filosofis dan perbandingan hukum

  1. Pendekatan yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konsep

  1. Pendekatan yuridis empiris dengan pendekatan perbandingan hukum

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

  1. Dalam studi hukum kritis (critical law studies), peneliti menolak pandangan bahwa hukum adalah sistem normatif yang netral. Ia ingin meneliti bagaimana struktur kekuasaan mempengaruhi pembentukan dan penerapan hukum pidana terhadap kelompok minoritas. Dalam konteks metodologi penelitian hukum, bagaimana posisi pendekatan ini dapat dipahami?

  1. Merupakan pendekatan normatif dengan penekanan pada teori hukum progresif

  1. Termasuk pendekatan empiris yang menggunakan data statistik

  1. Termasuk pendekatan interdisipliner yang menggabungkan metodologi hukum dan ilmu sosial kritis

  1. Termasuk pendekatan normatif dengan paham positivisme