Harga bahan pokok biasanya meningkat menjelang bulan Suci Ramdahan dan hari raya
Idul Fitri. Tingkat kebutuhan yang tinggi dikombinasikan dengan ketersediaan bahan
pokok yang rendah merupakan salah satu alasan kenaikan harga tersebut. Komoditas beras
menjadi lebih tinggi, salah satunya adalah beras. Kenaikan harga beras dari Rp.15.000
menjadi Rp.17.000 dewasa ini dianggap memberatkan, karena permintaan masyarakat di
pasar menurun dari 500 kilogram menjadi 450 kilogram, karena pendapatan masyarakat
tidak meningkat.
Berdasarkan narasi di tersebut, fungsi permintaan yang tepat adalah …