
SOAL UAS PBAK 2025
Authored by Ake Langingi
others
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
61 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Kekeliruan dunia pendidikan kita, yang menganggap mata pelajaran sains lebih penting, dan mendiskriminasikan………………….
budaya
pengalaman
agama
Budi pekerti
Adat
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Korupsi berasal dari kata latin, yaitu……
korupsi
corrumpere
hamurabbi
corruptus
Coruptus
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Korupsi berasal dari kata latin, yang berarti……
mencuri, merampas
merusak, menyuap
menipu, merampas
merampas, menghancurkan
semua salah
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Tokoh terkenal yang mencatat bahwa “Bahkan dewa pun bisa disuap” adalah…….
Hamurabbi
Alcmeonid
Aristoteles
Pythia
Athena
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Contoh perilaku koruptif mahasiswa adalah.........
bolos kuliah
mencontek
selalu terlambat
menyuap dosen
semua benar
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Istilah korupsi yang telah diterima dalam perbendaharaan kata bahasa Indonesia adalah:
mencuri, merampok, menipu tidak jujur dan sebagainya
kejahatan, kebusukan, dapat disuap, tidak bermoral, kebejatan dan ketidakjujuran
kejahatan, kebusukan, tidak bermoral, kebejatan dan ketidakjujuran
kejahatan, kebusukan, tidak bermoral, kebejatan dan pencurian
semua benar/salah
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di Perguruan Tinggi di Indonesia diatur dalam.......
Permenristekdikti No.31 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di Perguruan Tinggi.
Permenristekdikti No.32 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di Perguruan Tinggi.
Permenristekdikti No.33 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di Perguruan Tinggi.
Permenristekdikti No.35 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di Perguruan Tinggi.
Permenristekdikti No.36 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di Perguruan Tinggi.
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?